DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum Denny Indrayana menyindir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengaku siap membuka bukti ijazah dalam sidang gugatan keabsahan surat keterangan tamat sekolah (suket) miliknya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Denny menilai Gibran seharusnya menunjukkan dokumen tersebut saat perkara sebelumnya bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mas Gibran, kalau serius kemarin (tunjukan) di MK, dong!” kata Denny di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Sebagai kuasa hukum penggugat, Denny menyayangkan Gibran baru menyatakan kesiapannya membuka dokumen pendidikan dalam persidangan di PTUN.
Menurutnya, sikap tersebut seolah merendahkan martabat MK.
Dalam putusan perkara sebelumnya, MK menyatakan tidak terdapat bukti meyakinkan terkait pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Gibran sebelumnya juga menyindir Denny dan tim kuasa hukum penggugat yang memilih mundur dari perkara dengan mencabut gugatan.
Menanggapi hal itu, Denny mengaku tidak ingin ambil pusing.
“Kita enggak usah tanggapin. Sekarang pertanyaanya ke beliau, Mas Gibran, kapan mundur,” ungkapnya sembari tertawa.
Sebelumnya, Gibran menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta terkait gugatan Mercy Sihombing mengenai penerbitan suket tamat sekolah miliknya.
“Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan kejelasan kepada warga,” ujar Gibran usai Shalat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026).
Gibran juga mengaku telah menyiapkan dokumen untuk menghadapi sidang pembuktian dan menyatakan siap membuka seluruh bukti yang dimilikinya.
“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian dan kami juga siap untuk buka-bukaan, ya tapi mau bagaimana lagi penggugatnya malah mundur,” katanya.