Bersih-Bersih di DJP, 26 Pegawai Dipecat Tak Hormat Karena Terima Uang, Menkeu Purbaya: Tak Bisa Diampuni Lagi!

DEMOCRAZY.ID – Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan resmi diberhentikan tidak hormat sejak akhir Mei 2025.

Pemecatan tersebut dilakukan karena mereka terbukti menerima uang di luar kewenangan, yang dianggap sebagai pelanggaran berat dan mencoreng integritas lembaga pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan pemberhentian itu merupakan langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan memulihkan kepercayaan publik terhadap DJP.

“Jadi mungkin dia (Bimo) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Biar saja,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (10/10/2025).

Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah bersih-bersih yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang dikenal konsisten memperketat pengawasan internal.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya adalah, kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menuturkan, selain 26 pegawai yang telah diberhentikan, masih ada 13 pegawai lain yang kini dalam proses pemecatan karena kasus serupa.

“Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ungkap Bimo.

Proses tersebut dilakukan sejak dirinya resmi menjabat pada akhir Mei 2025.

Ia menegaskan, tindakan itu merupakan bentuk komitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DJP.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” ujarnya dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Sebagai bentuk transparansi, Bimo membuka kanal pengaduan publik bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan pajak.

“Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” ucapnya.

Langkah pemecatan massal ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi Kementerian Keuangan yang kini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menilai pembersihan internal merupakan pondasi utama dalam membangun sistem pajak yang bersih dan kredibel.

Direktorat Jenderal Pajak sebagai unit utama pengumpul penerimaan negara dituntut menjaga integritas dan profesionalisme setiap pegawainya.

Bimo menegaskan, pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola internal agar DJP dapat menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan humanis.

“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” pungkasnya.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya