DEMOCRAZY.ID – Nama Ade Armando, jadi salah satu yang disorot publik setelah sebelumnya sisten pribadi Raffi Ahmad dan Ginka Febriyanti.
Untuk Ade Armand sendiri didapuk jadi komisaris BUMN, PLN Nusantara Power (PLN NP) pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu.
Penunjukan ini langsung mengundang gelombang atensi serta kritik dari masyarakat.
Sebagian pihak mempertanyakan parameter kelayakan serta kompetensi praktis pegiat media sosial dalam mengawasi jalannya roda bisnis di sektor pemeliharaan dan penyediaan energi nasional tersebut.
Meskipun Ade Armando tidak menjabarkan secara terperinci perihal nominal kompensasi finansial yang akan diterimanya, besaran remunerasi Dewan Komisaris anak usaha BUMN umumnya merujuk pada regulasi induk perusahaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN dan Laporan Keuangan PT PLN (Persero), honorarium anggota dewan komisaris ditetapkan sebesar 85% dari honorarium Komisaris Utama (di mana Komisaris Utama menerima 45% dari gaji Direktur Utama).
Berdasarkan formulasi dan data historis tersebut, berikut adalah estimasi hak finansial yang melekat pada posisi struktural Dewan Komisaris:
View on Threads
Sebelum menduduki kursi dewan komisaris, Ade Armando dikenal luas sebagai seorang akademisi dan pemikir komunikasi.
Pria kelahiran Jakarta ini menyelesaikan studi Sarjana (S1) di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1988, sebelum melanjutkan jenjang Magister (S2) di Florida State University, Amerika Serikat (lulus 1991), dan meraih gelar Doktor (S3) di Universitas Indonesia pada tahun 2006.
Ade Armando terdaftar sebagai kader PSI pada April 2023.
Gaya komunikasi Ade Armando yang lugas dan konfrontatif di media sosial tak jarang memicu polemik besar di tengah masyarakat.
Penunjukannya sebagai pejabat korporasi BUMN secara otomatis menghidupkan kembali memori publik terhadap sejumlah pernyataan kontroversialnya:
Sumber: Suara