DEMOCRAZY.ID – Pemerintah Vietnam berencana menaikkan gaji aparat kepolisian mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini mengikuti usulan penyesuaian gaji dasar menjadi 2.530.000 dong per bulan.
Jika kebijakan tersebut disahkan, gaji terendah untuk pangkat bintara rendah (setara tamtama) diperkirakan mencapai sekitar 8.096.000 dong per bulan atau setara Rp4,9 juta – Rp5,7 juta.
Sementara itu, perwira dengan pangkat kapten atau di Indonesia disebut Ajun Komisaris Polisi (AKP) diproyeksikan menerima sekitar 13.662.000 dong per bulan atau setara Rp8,2 juta – Rp9,6 juta.
Dilansir dari Dan Tri, Kementerian Dalam Negeri Vietnam saat ini masih mengumpulkan masukan publik terkait rancangan peraturan tersebut.
Skema gaji aparat tetap mengacu pada formula lama, yakni koefisien gaji dikalikan dengan gaji dasar.
“Gaji angkatan bersenjata dihitung berdasarkan koefisien dan gaji pokok,” demikian isi rancangan kebijakan yang dikutip dari Dan Tri.
Rencana ini merupakan bagian dari reformasi sistem remunerasi bagi pegawai negeri dan aparat keamanan. Pemerintah juga mengusulkan skema bonus untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Jika disetujui, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan polisi dan aparat keamanan lainnya.
Jika polisi Vietnam dengan pangkat tamtama mendapat gaji 4-5 juta per bulan, bagaimana dengan polisi tamtama di Indonesia?
Gaji pokok anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Besaran gaji sangat bergantung pada pangkat dan masa kerja golongan (MKG) masing-masing anggota, dengan berbagai tunjangan tambahan yang dapat melipatgandakan total penghasilan.
Berikut adalah rincian rentang gaji pokok bulanan anggota Polri untuk tahun 2026:
Selain gaji pokok, anggota Polri menerima berbagai tunjangan yang secara signifikan menambah total penghasilan bulanan. Beberapa tunjangan utama meliputi:
Sumber: Suara