DEMOCRAZY.ID – Wacana pemberian izin bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk bebas keluar masuk wilayah udara Indonesia memicu kekhawatiran serius terkait kedaulatan negara.
Kebijakan ini dinilai sangat krusial sebab menyangkut prinsip kebebasan navigasi dan penghormatan terhadap wilayah teritorial Indonesia.
Pakar Diplomasi dan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ratih Herningtyas, menyayangkan jika pemerintah benar-benar memberikan hak istimewa tersebut kepada kekuatan militer asing.
Ia menegaskan bahwa wilayah udara merupakan bagian integral dari kedaulatan yang harus dijaga ketat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan intelijen.
“Itu jelas-jelas pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi terkait dengan kedaulatan wilayah udara kita dan tentu ini isu yang sangat krusial, kalau itu memang benar dilakukan, ini berbahaya,” kata Ratih, Selasa (14/4/2026).
Belum lagi tentang potensi penggunaan teknologi radar canggih pada pesawat militer yang melintas.
Meskipun secara formal hanya melintas, pesawat-pesawat tersebut dikhawatirkan memiliki kemampuan untuk melakukan pemindaian atau scanning terhadap potensi strategis dan data rahasia yang dimiliki Indonesia.
“Kita tidak pernah bisa memastikan kejujuran dari pemerintah Amerika melalui kekuatan militernya yang melintas di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia pun membandingkan kekhawatiran ini dengan kasus-kasus masa lalu.
Mulai dari masuknya pesawat latihan militer AS tanpa izin yang tertangkap radar, serta kritik terhadap kerja sama eksplorasi laut di masa lalu.
Hal ini semakin mengkhawatirkan ketika kemudian kapasitas Indonesia dalam mendeteksi pergerakan udara yang luas masih memiliki keterbatasan.
“Terlalu riskan karena wilayah udara kita juga luas dan juga kapasitas kita untuk bisa mendeteksi pergerakan itu juga bisa jadi masih terbatas. Sehingga sebisa mungkin sebenarnya hal-hal yang seperti itu bisa dihindari,” tuturnya.
Lebih lanjut Ratih mempertanyakan keuntungan konkret yang didapat Indonesia di balik pemberian semacam hak istimewa tersebut.
Ia menyoroti posisi tawar Indonesia yang cenderung terlihat inferior dalam setiap negosiasi dengan pihak AS belakangan ini.
“Pertanyaannya malah sebenarnya apa sih yang kita dapatkan dengan memberikan special privilege seperti itu. Deal apa sebenarnya yang kita peroleh? Kalau selama ini, ketika kita negosiasi dengan Amerika kok tampaknya kita jadi lebih inferior,” tuturnya.
Di tengah situasi global yang tidak menentu, Ratih meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kapasitas militer nasional dalam melindungi kedaulatan secara mandiri.
Hal ini dianggap lebih mendesak daripada memberikan konsesi wilayah udara yang berisiko tinggi bagi keamanan nasional.
“Satu-satunya cara untuk bertahan atau untuk melindungi negara itu kan dengan siap dengan kapasitas diri sendiri. Ya tentu saja Indonesia harus mengevaluasi kapasitas militer kita itu sejauh mana untuk bisa mempersenjatai diri mengamankan dan memberikan perlindungan kepada wilayah kedaulatan Indonesia,” tandasnya.
Sumber: Suara