Aktivis NU Islah Bahrawi: Polri Saja Bisa Kena Tipu Jokowi, Apalagi Kemendikbud, KPU dan Bawaslu!

DEMOCRAZY.ID – Aktivis Islah Bahrawi menanggapi dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat atau tokoh lainnya yang menyeret tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

Upaya untuk Dukung Orientasi Politik Tertentu

Islah Bahrawi menyoroti penyadapan yang menargetkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut pria yang dikenal sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) ini, penyadapan tersebut bertujuan untuk mendukung orientasi politik tertentu.

Yang dia maksud orientasi politik tertentu adalah kepentingan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

“Saya lebih spesifik lagi, ketika penyadapan ini dilakukan kepada Presiden, saya kira pada saat itu juga intensi tujuan dari penyadapan ini adalah dalam upaya untuk mendukung orientasi politik tertentu,” kata Islah.

Islah yang juga tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu lantas menyinggung rumor tentang Prabowo yang kemungkinan besar hanya berkuasa dua tahun, sehingga wakilnya, Gibran, akan naik menjadi penggantinya untuk duduk di kursi Presiden RI.

Lalu, ia membahas kedekatan Listyo Sigit dengan Jokowi.

Adapun Listyo sudah jadi orang dekat Jokowi sejak 2011, tepatnya saat anggota Polisi tersebut menjabat Kapolres Solo.

Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi ajudan Jokowi saat ayah Kaesang Pangarep ini menjadi Presiden RI.

Kemudian, karier Listyo terus menanjak hingga dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.

Listyo pun menjabat sebagai Kapolri terlama selama era kepresidenan Jokowi hingga Prabowo, sebelum akhirnya dicopot dari jabatan Kapolri dan ditunjuk sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026), lalu jadi tersangka kasus penyadapan.

“LSP ini sangat berat dukungannya terhadap Jokowi, dan jadi Kapolri terlama di zaman Pak Jokowi. Ini yang kemudian membuat orientasi politik ini berat sebelah, kenapa yang disadap adalah Prabowo,” ujar dia.

Lantas, Islah menilai penyadapan terhadap Pabowo mengindikasikan ada sesuatu ingin diketahui oleh mereka agar bisa membaca konfigurasi kekuatan politik demi kepentingan Jokowi dan anaknya, Gibran.

“Tujuannya adalah untuk memberikan bahan sejelas-jelasnya bagaimana orkestrasi politik yang akan dilakukan hari ini dan ke depan untuk pergerakan politiknya Jokowi beserta anaknya ke depan,” tutur Islah.

“Saya kira ini adalah bagian dari upaya-upaya memberikan bahan secara analisis yang sangat jelas untuk membaca pergerakan dari apa yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo.”

Menurut Islah, tindakan penyadapan dengan menggunakan sistem LIMS bertujuan untuk memberi gambaran jelas tentang lokasi, waktu, dan seterusnya dari pergerakan Prabowo secara mendetail.

“Pak Prabowo ketemu siapa, berkomunikasi dengan siapa,” jelasnya.

Islah menegaskan, ketika Prabowo jadi target penyadapan, berarti memang ada tujuan politik tertentu.

“Ketika Pak Prabowo yang disadap, saya kira ini ada tujuan politik tertentu yang dilakukan oleh kelompok ini dan ini memang harus didalami lebih serius,” ujar dia.

Istana Sebut Masuk Kategori Makar

Istana Negara melalui Mentari Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai bahwa dugaan penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya terhadap Presiden Prabowo Subianto sudah masuk ke kategori makar.

Hal itu disampaikan Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan, ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah keperbuatan makar,” kata Prasetyo.

Selain makar, tindakan penyadapan kepada Presiden juga sudah masuk kategori tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pimpinan negara.

“Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” katanya.

Menurut Prasetyo tindakan penyadapan dan penghilangan barang bukti terhadap pimpinan negara merupakan tindakan yang luar biasa membahayakan.

Karena bisa saja yang disadap adalah informasi penting yang berkaitan dengan kedaulatan bangsa.

“Karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan Negara disitu kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedualatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya