Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti ‘Kejanggalan’ Struktur Birokrasi: Kursi Kekuasaan Makin Semrawut!

DEMOCRAZY.ID – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyoroti penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pembentukan Kementerian Koordinator (Kemenko) baru tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan janggal secara tata kelola birokrasi.

“Menurut saya yang diperlukan adalah memang penyatuan ESDM dengan hilirisasi, karena hilirisasi dengan ESDM ini sangat terkait,” kata Fahmy, Jumat (2/10/2026).

Keberadaan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai tidak efektif.

Pasalnya Kemenko tersebut tidak memiliki kementerian teknis lain di bawah naungannya selain Kementerian ESDM yang juga dipimpin oleh Bahlil sendiri.

“Menko itu kan fungsinya mengoordinasikan gitu, ya, yang dikoordinasikan kementerian-kementerian, tapi yang sekarang yang dibentuk ini kan satu-satunya yang dikoordinasikan itu kan Menteri ESDM dan menterinya juga Bahlil,” ujarnya.

Penarikan kewenangan hilirisasi yang selama ini melekat di Kementerian Investasi sebenarnya sudah tepat apabila dilebur langsung ke bawah kewenangan Menteri ESDM tanpa perlu perubahan nomenklatur level kementerian koordinator.

Secara struktur organisasi pemerintahan, peran ganda Bahlil menciptakan situasi yang membingungkan karena fungsi koordinasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Menko-nya Bahlil, Menteri ESDM-nya Bahlil juga. Kemudian yang dikoordinasikan apa? Bahlil akan mengoordinasikan dirinya sendiri, kan?” tuturnya.

“Nah, Bahlil mengoordinasikan dirinya sendiri tadi, kan dari segi organisasi itu agak janggal gitu,” imbuhnya.

Fahmy menambahkan bahwa skema kelembagaan ganda untuk satu figur pimpinan yang sama merupakan bentuk kejanggalan struktur organisasi yang melanggar prinsip efisiensi birokrasi.

Selain persoalan tata kelola, pembentukan kementerian baru yang membawahi portofolio tunggal ini berisiko membebani keuangan negara akibat duplikasi pos anggaran operasional.

“Ini kan dari segi organisasi tadi itu sangat tidak layak. Ini juga pemborosan dari segi anggaran tadi ya,” paparnya.

Penyatuan fungsi hilirisasi dan transisi energi sejatinya berpotensi mempercepat capaian target nasional jika diintegrasikan langsung di bawah Kementerian ESDM, bukan malah dipisahkan dalam wadah Kemenko baru.

“Saya kira tidak akan ada pengaruhnya (kemeko baru). Justru kalau itu dijadikan di Kementerian ESDM itu akan terintegrasi, ya. Tapi dengan adanya Menko tadi malah sulit menurut saya,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya