Bonatua Bongkar Fakta Mengejutkan Terkait Polemik Ijazah Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Hampir dua tahun menjabat, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonannya pada Pilpres 2024.

Sejumlah pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden.

Tunjukkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Bonatua: Ternyata Bawaslu Tidak Bisa Mengakses

Dr. Bonatua Silalahi adalah seorang pengamat kebijakan publik, akademisi, dan peneliti independen asal Medan yang menjadi sorotan nasional setelah memenangkan gugatan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap KPU terkait salinan ijazah Joko Widodo, serta aktif mengkritisi persyaratan dokumen pemilu dan juga melawan KPU di persidangan KIP untuk mendapatkan salinan Suket yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat maju sebagai calon Wali Kota Solo di pilkada 2020 dan Cawapres 2024.

TERNYATA TERUNGKAP DI SIDANG MK, BAHWA BAWASLU TIDAK BISA MENGAKSES DOKUMEN SUKET GIBRAN.

Simak selengkapnya video penjelasan Bonatua di tvOne kemarin:

Artikel terkait lainnya