DEMOCRAZY.ID – Mahasiswa dan tim relawan medis membongkar dugaan pembingkaian opini oleh Polda DIY melalui unggahan video bertajuk “Fakta di Lapangan” terkait aksi demonstrasi di Simpang Empat Gramedia, Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).
Massa menilai video yang dipublikasikan melalui akun resmi Polda DIY tersebut tidak menampilkan rangkaian kejadian secara utuh.
Mereka menyoroti audio percakapan yang disebut dikecilkan atau dihilangkan serta potongan video yang dinilai mengubah konteks keberadaan sebuah botol berisi cairan.
Salah satu perwakilan aliansi, Maul, mengatakan dirinya merupakan orang yang berada dalam video tersebut.
Saat kejadian, ia mengaku didatangi polisi yang menuding botol berwarna oranye yang dibawanya berisi cairan merica.
“Jadi, pada saat itu polisi mendatangi saya dengan keadaan berteriak bahwasanya dia dituduh membawa sprayer yang berisi cairan merica,” ungkap Maul kepada awak media di Bundaran UGM, Kamis (3/9/2026).
Maul kemudian menunjukkan konteks yang menurutnya tidak terlihat dalam unggahan Polda DIY.
#intinyadeh Polda DIY diduga sebarkan hoaks.
Upload video di IG bertajuk “FAKTA LAPANGAN”, blg ada massa aksi bawa botol oren isi cairan merica, bbrp polisi kena.
Baca JugaPadahal botol tsb dibawa tim medis berisi cairan mylanta utk bersihin luka, redakan efek gas air mata/pepper spray. https://t.co/W4Z3cffr05
— intinyadeh (@intinyadeh) September 3, 2026
Ia mengaku telah menjelaskan kepada petugas bahwa botol tersebut merupakan peralatan medis untuk membantu menetralisir efek pepper spray.
“Karena pada saat itu saya mengerti bahwasanya ini adalah alat medis untuk menetralisir dari pepper spray tersebut, maka saya mengambil alat tersebut dan bilang ini punya medis. Namun sayangnya, pada postingan Polda DIY, suara dari video itu dikecilkan atau malah dihilangkan,” bebernya.
Menurut Maul, pembingkaian semakin terlihat karena rekaman lanjutan saat dirinya menggunakan cairan tersebut untuk membantu demonstran yang terkena paparan zat kimia tidak ikut ditampilkan.
“Pada aslinya, terdapat video lanjutan bahwasanya saya membantu rekan-rekan massa yang terkena pepper spray dengan menggunakan alat ini, alat penetralisir dari pepper spray ini. Kiranya cukup dari kronologi aslinya,” tegasnya.
Tim medis menunjukkan barang bukti semprotan berisi cairan mylanta saat aksi di Simpang Empat Gramedia kemarin di Bundaran UGM, Kamis (3/9/2026).
📌TABUNG ORANYE DISEBUT BUKAN CAIRAN MERICA
Gabungan Paramedis Jalanan dan Relawan Medis UGM membantah pernyataan Polda DIY soal tabung semprotan oranye.
Dipa menyebut isinya hanya campuran air dan Mylanta untuk meredakan mata perih akibat gas air mata maupun semprotan merica. pic.twitter.com/yecz5GQGYf
— RL (@RA_leather) September 4, 2026
Perwakilan Tim Medis turut menjelaskan isi botol yang dipersoalkan dalam unggahan Polda DIY.
Menurut dia, cairan tersebut hanya campuran air dan obat maag Mylanta.
“Iya, sebenarnya isinya ini tidak lebih dari air dan larutan Mylanta yang dicampur,” papar perwakilan Tim Medis.
Cairan tersebut, kata dia, disiapkan untuk membantu mengurangi efek perih akibat paparan gas air mata maupun pepper spray.
“Di beberapa aksi sebelumnya itu cukup terbukti bisa membantu sementara ya, membantu sementara efek perih dari gas air mata atau mungkin dari partikel pepper spray juga, gitu. Jadi tidak lebih dari sekadar air dan Mylanta,” tegasnya.
Jumlah botol tersebut juga disebut terbatas dan hanya digunakan oleh relawan medis.
“Itu hanya sekitar tidak lebih dari lima. Kalau saya ingat mungkin dengan tepat itu ada tiga botol, satu botol kayak gini dua bentuk jumlahnya dan satu botol yang lebih besar,” ungkapnya.
Mahasiswa bersama tim medis coba membongkar kebohongan Polda DIY yg menyebut isi dlm botol sprayer tsb adlh cairan merica.
Faktanya inilah isi dlm botol sprayer berwarna oranye yg isinya cairan Mylanta yg fungsinya meredam efek dampak dr gas air mata.
Polisi ko sebar Hoax…. https://t.co/yrNphuZk17 pic.twitter.com/FTRpIkIhIm
— Abah (@embah72) September 4, 2026
Massa kemudian meminta Polda DIY mengklarifikasi unggahan tersebut sekaligus mengusut dugaan kekerasan terhadap demonstran.
“Kami dengan ini menuntut agar kepolisian mengusut tuntas seluruh tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi,” ujar Mesa.
Mereka juga memberikan waktu 2×24 jam kepada Kapolda DIY untuk menggelar konferensi pers terbuka dan meminta maaf.
“Selain itu, dalam waktu 2×24 jam setelah konferensi pers ini dilakukan, kami menuntut Kapolda DIY untuk mengadakan konferensi pers yang berisi: permintaan maaf terkait brutalitas, keterlibatan aktif, serta pembiaran oleh aparat kepolisian dan ormas preman; pernyataan bahwa unggahan Polda DIY yang menuduh massa aksi membawa dan menyemprotkan cairan merica (pepper spray) ke pihak kepolisian adalah penggiringan opini dan berita bohong,” tegasnya.