DEMOCRAZY.ID — Keberadaan dokumen fisik ijazah strata satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendadak kembali menjadi sorotan tajam di tengah bergulirnya proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu.
Menanggapi polemik tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir.
Sigit Sunarta, menegaskan bahwa pihak institusi pendidikan tinggi negeri tersebut sudah tidak lagi memegang fisik ijazah asli milik Jokowi.
Kampus dipastikan hanya menyimpan arsip berupa salinan dokumen kelulusannya.
Sigit menjelaskan bahwa ijazah asli pada prinsipnya hanya dicetak satu kali dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan tepat pada saat momentum kelulusan di tahun 1985 silam.
“Kalau ijazah itu kan dicetak sekali kemudian diberikan kepada yang bersangkutan. Kami hanya memiliki salinan saja. Jadi ijazah itu satu. Jadi kita kita tidak punya, kita punya salinan aja,” jelas Sigit dalam klarifikasi resmi yang disiarkan melalui kanal YouTube kampus pada 22 Agustus 2025, dikutip Kamis (3/9/2026).
Dengan demikian, ia memastikan bahwa dokumen ijazah asli secara mutlak berada di tangan Jokowi selaku pemilik sah hak atas kepemilikan ijazah tersebut.
Sorotan terhadap keabsahan dokumen akademik ini berjalan paralel dengan proses hukum yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, agenda persidangan atas kasus dugaan ijazah palsu terus bergulir, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja merampungkan pembacaan ulang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Di sisi lain, kubu terdakwa sempat melayangkan langkah perlawanan melalui pengajuan gugatan praperadilan serta nota eksepsi yang memantik perdebatan hukum ihwal validitas pembuktian berbasis digital di ruang sidang.
Menghadapi eskalasi desakan publik yang terus mempertanyakan keaslian dokumen pendidikannya, pihak Jokowi menyatakan sikap terbuka.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu bahkan menegaskan kesiapan penuhnya untuk memboyong seluruh dokumen ijazah aslinya—mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga ijazah sarjana UGM—untuk ditunjukkan secara langsung di hadapan Majelis Hakim.
Tim kuasa hukum Jokowi menyebut bahwa kliennya sudah tidak sabar menantikan agenda pembuktian di persidangan agar polemik berkepanjangan ihwal keabsahan ijazah ini dapat dituntaskan secara terang-benderang.