DEMOCRAZY.ID – Bupati Sidoarjo Subandi mengungkap, ada 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang belum mengantongi izin.
Hal ini disampaikan Subandi usai melakukan sidak ke SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, yang menu Makan Bergizi Gratis (MBG)-nya diduga menyebabkan ratusan santri mengalami keracunan.
Subandi mengatakan, saat ini terdapat 170 SPPG yang berdiri di Kabupaten Sidoarjo.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 SPPG disebut masih belum memiliki izin.
“Total berdiri BGN yang ada di Sidoarjo 170. Yang masih belum ada izin, 31. Tadi kita sampaikan kepada BGN Pusat, jadi betul-betul ada pengawasan yang ekstra. Jangan sampai terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” kata Subandi, Rabu (2/9/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo setelah kasus dugaan keracunan MBG terjadi di wilayah Kecamatan Tanggulangin.
Subandi turut meminta Badan Gizi Nasional (BGN) meningkatkan pengawasan terhadap SPPG.
Menurutnya, persoalan tata kelola harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan program MBG.
“Jangan mengganggu program Presiden. Program yang baik ini, mari kita support, kita dukung. Kalau ada tata kelola yang kurang baik, ya kita benahi,” ujarnya.
Terkait SPPG Kalitengah yang diduga menjadi sumber menu MBG dalam kasus tersebut, Subandi menyerahkan langkah selanjutnya kepada BGN karena kewenangan terkait SPPG berada di lembaga tersebut.
“Kalau rekomendasi, kita sebagai pemerintah daerah, ya mestinya dengan seperti ini yang tidak sesuai, ya kita mohon kepada BGN. Karena ini adalah kewenangan BGN. Dengan kondisi seperti ini, apa langkah yang dilakukan oleh BGN, ya ini harus tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo terkait hal tersebut.
“Kami akan koordinasi pasti dengan Forkopimda Sidoarjo. Alhamdulillah Forkopimda Sidoarjo sangat luar biasa tanggapnya, responsnya dengan kami, kami dibantu terus. Jadi perihal belum ada SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) akan dipercepat dan dibantu oleh Sidoarjo,” tuturnya.
Sementara itu, pengawasan terhadap SPPG juga disebut akan diperketat pasca-insiden keracunan tersebut.
“Pastinya akan lebih ketat. Kami dan pimpinan akan mengevaluasi kembali dari pusat. Sementara itu,” pungkasnya.