Gerbang Lebar Buat Mafia Keuangan? Menkeu Kabinet Bayangan Sebut Patriot Bond dan Merah Putih Bond Permudah Pencucian Uang!

DEMOCRAZY.IDMenteri Keuangan Kabinet Bayangan, Bhima Yudhistira, menilai kebijakan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi mempermudah praktik pencucian uang. Karena itu, ia meminta kebijakan tersebut dibatalkan.

Patriot Bond dan Merah Putih Bond merupakan instrumen surat utang khusus yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Patriot Bond menggunakan skema penawaran terbatas yang menyasar konglomerat dan elite bisnis nasional.

Sementara Merah Putih Bond ditujukan untuk menarik dana likuiditas milik warga negara Indonesia yang tersimpan di luar negeri.

“Kebijakan-kebijakan yang membuat pencucian uang lebih mudah mendapatkan pembiayaan itu sebenarnya bisa dibatalkan,” kata Bhima di Makassar, Senin (3/8/2026).

Selain itu, Bhima juga menyoroti pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang telah disahkan DPR pada 21 Juli 2026.

PFII akan berpusat di Bali dengan wilayah pendukung di Jakarta.

Kawasan tersebut menawarkan berbagai insentif, termasuk potongan pajak selektif hingga 50 tahun.

Menurut Bhima, kebijakan tersebut bukan langkah yang tepat untuk menarik investasi berkualitas.

“Bahkan kawasan finansial khusus itu bukan cara yang elegan, bukan cara yang tepat untuk menarik dana investasi berkualitas,” ujarnya.

Bhima menilai pemerintah telah berulang kali menerapkan kebijakan serupa, namun hasilnya belum mampu meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan.

“Sudah banyak amnesti yang gagal, tapi rasio pajak tetap di bawah angka 11 persen,” ucapnya.

“Sekarang jangan mengulangi kesalahan yang sama,” lanjut Bhima.

Ia berpendapat, alih-alih meningkatkan penerimaan negara, kebijakan seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond justru berpotensi menurunkan penerimaan pajak pada masa mendatang.

“Bahkan cara-cara seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond itu akan menurunkan pajak ke depannya. Jadi itu seharusnya dibatalkan,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya