

DEMOCRAZY.ID – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut hanya ada dua formula menjadi kaya di Indonesia. Punya konsesi tambang dan atau sawit.
Hal tersebut diungkapkan saat Roadshow Ketimpangan di Kopi Aspirasi, Makassar, Senin (3/8/2026).
Digelar Celios bekerja sama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah.
“Jadi kalau di Indonesia mau kaya, formulanya cuma dua. Kalau tidak nambang, nyawit,” kata Bhima.
Dia mengunkapkan, ketimpangan menjadi alasan ekonomi di Indonesia tidak baik-baik saja.
Mulai dari pusat belanjaan sepi, hingga transaksi judi online dan pinjaman online yang makin tinggi.
“Uang banyak, tapi berputar ke orang itu-itu aja,” ujar Bhima.
Bahkan, dalam riset Celios berjudul Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026, disebutkan 50 orang terkaya punya harta Rp4.500 triliun.
Kekayaannya pada 2019 sekitar Rp2.500 triliun, sekarang Rp4.600 triliun
“Sejak tahun 2019 sampai 2026, itu kenaikannya tidak ada satupun negara di dunia ini kenaikan kekayaannya secepat Indonesia,” terang Bhima.
Jika kondisinya tidak berubah, Bhima bilang, Indonesia jadi negara satu-satunya di dunia, dengan jumlah triliuner, dalam rupiah paling banyak. Ironisnya, kelas menengah dan paling bawah, hidupnya tidak berubah.
“Makanya saya setuju, kalau kemiskinan memang menurun. Menurun ke anak, cicit, sampai generasi ketujuh,” ucap Bhima.
Ketimpangan tersebut menurutnya berakar dari instrumen redistribusi yang tidak jala. Sehingga orang kaya tambah kaya.
Jika dibedah, Bhima menyebut Begitu 50 orang kaya yang tambah kaya tersebut punya kesamaan. Bisnisnya berasal dari tambang dan sawit.
“Di Indonesia, kalau mau jadi orang kaya, pasti konsesi tambang, atau konsesi lahan monokultur. Jadi resepnya tidak jauh dari ekstraktif,” imbuhnya.
Bhima membandingkannya dengan Amerika Serikat. Orang kayanya tidak berasal dari pebisnis ekstraktif, seperti pendiri Meta, Mark Zuckerburg dan pendiri Tesla dan Space X, Elon Musk.
“Di Amerika, sekapitalisnya negara, tetap kalau mau jadi paling kaya. Tetap ada satu unsur, inovasi,” kata Bhima.
Karenanya, Bhima mendorong pajak progresif untuk orang super kaya di Indonesia.
“Pajak kekayaan itu berlaku individu. Minimumnya Rp92 miliar. Di atas itu dia dikenakan 2 persen. Jadi tidak semua orang masuk superkaya,” pungkas Bhima.