DEMOCRAZY.ID – Aroma persaingan kursi nomor satu di Korps Adhyaksa kian menyengat.
Di tengah badai kasus korupsi yang melanda, nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mendadak jadi buah bibir.
Ia disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, di balik spekulasi kenaikan takhta tersebut, muncul narasi liar tentang adanya “skenario barter” yang bisa menyelamatkan Febrie dari jeratan hukum yang saat ini melilitnya.
Pernyataan mengejutkan datang dari Sri Rajasa, yang mengklaim bahwa rencana pergantian posisi Jaksa Agung sudah di depan mata.
Menurut analisisnya, Febrie telah melangkah lebih maju dibanding kandidat lainnya, termasuk pesaingnya dari posisi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
“Ketika sekarang sudah mendekati adanya rencana pergantian Jaksa Agung, Jampidsus sudah dipanggil Presiden terkait dengan jabatan itu,” ungkap Sri Rajasa.
Sri Rajasa bahkan mengklaim bahwa posisi tawar Febrie semakin kuat berkat kedekatannya dengan lingkaran dalam keluarga Presiden Prabowo, yakni sang adik, Hasyim Djojohadikusumo.
Relasi inilah yang diduga menjadi “senjata rahasia” Febrie di tengah konstelasi politik yang penuh intrik.
Klaim paling bombastis yang dilontarkan Sri Rajasa adalah mengenai nasib kasus hukum yang sedang menjerat Febrie.
Ia secara berani memprediksi bahwa perkara besar ini tidak akan berakhir di balik jeruji besi, melainkan melalui jalur kompromi politik tingkat tinggi.
“Saya melihat nantinya akan ada penyelesaian hukum yang win-win solution. Akan ada barter!” serunya penuh keyakinan.
Ia menuding bahwa penggeledahan dan rentetan proses hukum terhadap Febrie bukan sekadar aksi penegakan hukum murni, melainkan panggung bagi dinamika politik dalam memperebutkan kursi “Jaksa Agung”.
Baginya, hukum kini telah menjadi komoditas tukar-menukar yang sangat cair di tingkat elit.
Meski pernyataan Sri Rajasa mengguncang ruang publik, hingga saat ini belum ada satu pun bukti autentik yang menyertainya.
Pihak Istana Kepresidenan, Kejaksaan Agung, hingga Mabes Polri masih memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan konfirmasi apa pun mengenai klaim pemanggilan tersebut.
Di tengah absennya pernyataan resmi, publik kini terjebak dalam spekulasi: apakah Febrie Adriansyah benar-benar disiapkan sebagai orang nomor satu di Kejaksaan, ataukah narasi ini hanyalah upaya sistematis untuk mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya terjadi?
Satu hal yang pasti, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi hingga palu hakim diketuk.
Namun, di panggung politik nasional yang makin gelap ini, mungkinkah kebenaran hukum benar-benar bisa “dibarternkan” dengan kekuasaan?
[FULL VIDEO]