DEMOCRAZY.ID – Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pihak kepolisian, telah memicu gelombang desakan reformasi di tubuh penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan dugaan penyimpangan pada tiga sektor strategis nasional: tata kelola batu bara PT PLN, pengurusan perkara PT Asabri, serta kasus yang melibatkan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Merespons kasus besar ini, Guru Besar Universitas Airlangga, Henri Subiakto, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan besar-besaran, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Henri menilai bahwa momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membersihkan institusi penegak hukum dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Dalam unggahan di akun media sosial pribadinya pada Sabtu (11/7), Henri menegaskan bahwa Presiden Prabowo perlu mengambil langkah konkret dengan menunjuk figur-figur baru yang memiliki rekam jejak keberanian dan integritas tinggi.
“Presiden Prabowo harus segera mengangkat Jampidsus maupun Jaksa Agung baru yang memiliki keberanian nyata dalam perang melawan korupsi. Langkah pembersihan ini harus dilakukan secara total, baik di lingkungan kejaksaan maupun kepolisian,” ujar Henri.
Lebih lanjut, Henri menyoroti fenomena maraknya oknum yang ia sebut sebagai “maling” yang kerap mempermainkan hukum demi akumulasi kekayaan pribadi.
Ia mengkritik keras pola perlindungan antarkoruptor kelas kakap yang membuat mereka sulit tersentuh hukum, sementara masyarakat yang kurang beruntung justru sering menjadi korban penerapan hukum yang tidak adil.
Ketidakseimbangan ini, menurut Henri, telah menggerus kepercayaan publik terhadap negara dan melemahkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai solusi atas krisis integritas di lembaga penegak hukum, Henri secara terbuka mengusulkan nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagai figur yang layak memimpin transformasi tersebut.
“Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden agar memilih sosok yang memiliki kualitas kepemimpinan setara dengan Prof. Mahfud MD. Kita membutuhkan tokoh hukum yang telah teruji keberaniannya, memiliki kredibilitas tinggi, serta dikenal tegas dan jujur,” jelasnya.
👇👇
GANTI JAKSA AGUNG DENGAN MAHFUD MD!!
Baca JugaPrabowo harus angkat Jampidsus dan juga Jaksa Agung baru yg lebih berani untuk perang melawan korupsi, terutama untuk membersihkan kalangan penegak hukum sendiri termasuk polisi.
Negeri ini sudah terlalu banyak maling yang sering…
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) July 11, 2026
Henri memberikan peringatan serius kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai bahwa pemilihan figur Jaksa Agung bukanlah sekadar masalah teknis administrasi, melainkan langkah strategis yang menentukan arah masa depan bangsa.
Menurutnya, kegagalan dalam menempatkan sosok yang tepat untuk memimpin pemberantasan korupsi tidak hanya akan mengakibatkan gagalnya upaya penegakan hukum, tetapi juga berpotensi memberikan dampak destruktif bagi stabilitas nasional dan karier politik Presiden Prabowo itu sendiri.
Desakan ini sejalan dengan pernyataan sejumlah pakar hukum lainnya yang menekankan agar penyidikan kasus Febrie Adriansyah tidak berhenti pada satu nama saja, melainkan harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya guna membongkar jaringan korupsi aparat secara menyeluruh.
Hingga kini, publik masih menanti langkah konkret pemerintah dalam merespons tuntutan reformasi hukum tersebut.
Ada peran Kejaksaan khususnya Febrie Ardiansyah yang sangat sadis dalam menundukkan atau menyandera Golkar di kasus Asabri dan Jiwasraya.
Argumentasi pak kolonel mantan intelejen ini masih cukup rasional untuk memahami sebagian peta politik kenapa Jokowi begitu kuat menguasai… https://t.co/GMK60shaF8
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) July 12, 2026