Misteri Hilangnya Febrie Adriansyah: Resmi Tersangka Namun Belum Ditahan, Ke Mana Perginya?

DEMOCRAZY.ID – Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri.

Hingga saat ini Febrie belum ditahan.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” ujar Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2024).

Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Febrie saat ini.

Dia juga menyatakan belum menerima informasi mengenai apakah ada pengawalan khusus dari pihak Kejaksaan terhadap Febrie.

“Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan),” jelasnya.

Sedangkan terkait status kepegawaian Febrie di Korps Adhyaksa, Rudi menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri.

Namun secara administratif, Kejagung masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan status tersebut.

“Kan sudah mengundurkan diri kalau nggak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan mendalami apakah pengunduran diri tersebut mencakup statusnya sebagai pejabat Jampidsus atau mundur sepenuhnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah disetujui oleh Pak Presiden, kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN. Kita kaji lagi nanti,” jelasnya.

Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang kini merangkap Plt Jampidsus, Rudi memastikan proses etik terhadap Febrie akan tetap berjalan.

Dia menegaskan semuanya akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bagi oknum jaksa yang bermasalah.

“Ya, antara lain seperti itu (mengurusi etik), kalau belum ada penggantinya. Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu,” pungkas Rudi.

Adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, Febrie dan Don Ritto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

Sumber: Detik

Artikel terkait lainnya