DEMOCRAZY.ID – Proses hukum di Kejaksaan Agung seolah menyuguhkan kejutan.
Ada sederet peristiwa terkait kasus ini sejak Jumat Jumat (10/7/2026) hingga Sabtu (11/2026) pagi ini.
Apa saja yang terjadi pekan ini? Berikut ulasan lengkapnya
Sebelumnya kasus ini Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026)-Kamis (9/7/2026).
Ini adalah sebuah operasi yang jadi bagian dari penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni kasus blackout batu bara PLN, Asabri-Jiwasraya, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha PT Krakatau Steel) 2020-2025.
Tim penyidik berhasil menemukan barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar dari serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi itu.
Barang bukti tersebut berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai senilai USD4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta.
Sebagian barang bukti ditemukan di dalam brankas yang disembunyikan di balik dinding sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Febrie Adriansyah muncul di hadapan publik dan mengeluarkan pernyataan saat Polri jalani proses hukum kasus dugaan korupsi.
Saat muncul dalam jumpa pers Jumat siang jelang salat Jumat, Febrie terlihat mengenakan kemeja bercorak batik warna cokelat hitam.
Tampak berdiri tegap, Jampidsuss seolah menepis dirinya telah melakukan pengunduran diri dari jabatannya.
Febrie Adriansyah kemarin siang masih menyatakan dirinya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan kemarin pagi masih mendapat perintah penanganan perkara.
“Jadi, hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan,” katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.
Febrie menambahkan, pihaknya juga masih melaksanakan tugas-tugas terutama dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Masih pada hari Jumat kemarin, Polri sudah dikabarkan akan mengungkap perkembangan besar tiga kasus dugaan korupsi, suap gratifikasi, TPPU yang diusut Polri justru berakhir dengan penuh kejutan dalam konfrensi pers.
Pengamanan ketat dilakukan untuk mengawal pemindahan barang bukti perkara dugaan mega korupsi ke Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Terlihat, puluhan personel Brimob Polri bersenjata lengkap telah bersiaga di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Sekitar pukul 15.31 WIB, penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai mengangkut barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi.
Sejumlah kontainer dan koper dibawa menuju lokasi konferensi pers.
Barang bukti hasil sitaan penggeledahan terbilang cukup fantastis yakni tumpukan berbagai macam mata uang dan sejumlah emas batang ditata rapi.
Bersamaan itu, papan nama pejabat yang dijadwalkan hadir juga terlihat siap.
Ada papan nama Kabareskrim Polri, Kakortas Tipidkor Polri, Kadiv Humas Polri, jajaran Polda Metro Jaya, hingga perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada dua perwakilan KPK yang direncanakan awal akan hadir yakni Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Asep Guntur dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.
Susunan nama itu memunculkan ekspektasi bahwa Polri akan menyampaikan perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut.
Namun, skenario yang diharapkan tak sesuai ekspektasi.
Konferensi pers yang semula dijadwalkan pukul 16.30 WIB diundur menjadi pukul 19.00 WIB.
Wartawan yang telah menunggu selama berjam-jam kembali harus bersabar karena agenda tak kunjung dimulai.
Baru pada pukul 21.41 WIB, konferensi pers akhirnya digelar.
Sejumlah nama yang sebelumnya tercantum di meja acara ternyata tidak hadir.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto absen, begitu pula perwakilan KPK yang semula tertera pada papan nama meja tak nampak.
Konferensi pers akhirnya dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon, Dirtindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Ananta Yudhistira.
Meski pengamanan dilakukan secara ketat dan barang bukti dalam jumlah besar telah dipamerkan, konferensi pers tersebut tidak diakhiri dengan pengumuman penetapan tersangka.
Polisi hanya memaparkan perkembangan penyidikan dan memastikan penyidik masih bekerja melakukan pendalaman termasuk memeriksa sebanyak 15 saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penetapan tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya atau dalam waktu dekat.
Tak berakhir di sana, dinamika baru muncul lagi Sabtu (11/7/2026) dinihari. Febrie Adriansyah disebut mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri ini.
Kabar ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Anang menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
Pengunduran diri Febrie ini seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum.
Sumber: Tribun