

DEMOCRAZY.ID – Laporan investigasi mendalam Majalah Tempo edisi Juli 2026 telah menyingkap tabir gelap yang menyelimuti program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui laporan bertajuk “Korupsi Berjilid-jilid Proyek Makan Bergizi Gratis”, ditemukan indikasi kuat adanya tata kelola yang karut-marut hingga dugaan korupsi sistematis yang melibatkan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam investigasi tersebut, sorotan tajam diarahkan pada Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran skandal pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan kesaksian mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), muncul inisial NSD yang merujuk pada Nanik S. Deyang.
Nanik diduga kuat melakukan intervensi langsung dalam penentuan lokasi dapur MBG.
Pola yang ditemukan menunjukkan adanya “lokasi istimewa” yang dipesan khusus oleh Nanik, yakni di wilayah asalnya di Madiun serta di kawasan Depok dan Tapos, Bogor.
Lebih jauh, pengelolaan yayasan di titik-titik tersebut diduga mengalami perubahan nama secara sepihak sebanyak tiga kali tanpa melalui prosedur administrasi resmi yang seharusnya berlaku di lingkungan BGN.
Salah satu temuan paling mengejutkan dalam laporan ini adalah keberadaan dapur SPPG fiktif—atau yang sering disebut sebagai “dapur hantu”—dalam jumlah fantastis.
Investigasi lapangan mengungkap bahwa sistem registrasi virtual account BGN sangat rentan, di mana sistem tersebut meloloskan koordinat palsu.
Bahkan, terdapat temuan yang cukup absurd di mana titik-titik dapur fiktif tersebut terdaftar berada di koordinat tengah laut.
Meskipun tidak ada aktivitas fisik maupun dapur nyata di lapangan, dapur-dapur hantu ini diduga tetap menyedot anggaran negara berupa insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap titik.
Akibat dari carut-marut tata kelola ini, negara terancam mengalami kerugian yang sangat masif. Berikut adalah dampak nyata dari temuan tersebut:
Kasus ini kini berada di meja penegak hukum. Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan setelah sebelumnya berhasil menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Meski Nanik S. Deyang dilaporkan telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih koordinasi pencegahan, posisinya saat ini dikabarkan kian terdesak.
Kesaksian dari para mantan pimpinan BGN lainnya membuat posisi Nanik kini ikut dibidik oleh tim penyidik, menandakan bahwa proses hukum terhadap skandal ini baru saja dimulai.