Tak Terima Namanya Diseret, Mahfud MD Kuliti 3 Kesalahan Fatal Pengacara Oiwobo Terkait Laporan Tyo!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ‘sekak’ Firdaus Oiwobo yang melaporkan eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tyo Ardianto.

Mahfud menilai pandangan Firdaus Oiwbo yang meminta polisi agar memeriksanya jelas salah kaprah.

Menurut Mahfud MD, Oiwobo yang mengaku pengacara itu tidak mengerti hukum.

Penggunaan kata ‘diperiksa’, jelas Mahfud baru bisa dilakukan Ketika sudah menjadi kasus hukum.

Kalau baru laporan, maka itu dimintai keterangan.

“Di pengadilan itu diperiksa,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube Mahfud MD Official yang disiarkan pada Selasa lalu.

Kedua, Mahfud menekankan bahwa orang-orang yang menikmati parodi lalu tertawa, itu juga bukan tindak pidana.

Tidak ada pasal di dalam KUHP yang menjerat orang karena tertawa lantaran mendengar kritikan-kritikan dari orang lain.

“Kalau yang mau dilaporkan saya dan Rocky Gerung karena tertawa, itu yang tertawan ribuan, kenapa gak dipanggil semua,” ujar mantan ketua MK itu.

Ketiga, soal Mahfud MD yang perlu diperiksa karena menyiarkan pandangan Tyo di kanal Youtube, menurut Mahfud, pendapat itu juga salah.

Ini lantaran kanal Youtube yang saat ini dia isi merupakan sebuah badan hukum.

Lagi pula, perusahan ini PT Terus Terang Media sudah terdaftar di dewan pers.

“Dan sebelum disiarkan di kanal Yotube ini, banyak yang menyiarkan itu sudah banyak ditayangkan apa yang dibicarakan Tyo,” ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud tak masalah jika memang dipanggil polisi.

Karena ia mengaku juga ingin berbicara tentang Tyo.

Sebelumnya Oiwobo melaporkan Tyo ke polisi karena pendapatnya yang dianggap melancarkan fitnah ke Presiden Prabowo Subianto maupun program Makan Bergizi Gratis.

Laporan itu disampaikan pada 15 Juni 2026 di Polres Metro Tangerang Selatan.

Pada 19 Juni Oiwbo mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi.

Dalam pernyataannya Oiwibo menilai Mahfud MD dan Rocky Gerung ikut menikmati pelanggaran ini dengan mengunggah di media sosialnya.

“Beliau ada di seminar itu. Dan Ketika Tyo mencaci maki SPPG , menghina Prabowo, Mas Girban dengan mengolok olokkan program Prabowo ini ada pak Mahfud MD ada saudara Rocky Gerung, maka saat ditanya penyidik sya minta ini dimasukkan juga, harus diperiksa pak Profesor Mahfud MD dan Rocky Gerung.”

Sumber: Republika

Artikel terkait lainnya