DEMOCRAZY.ID – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang berujung pada penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya terus menuai perhatian publik.
Pengamat politik Ray Rangkuti turut angkat bicara mengenai perkembangan kasus tersebut.
Dikatakan Ray, persoalan yang sejak awal diperdebatkan seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana tanpa harus berkembang menjadi proses hukum yang panjang.
Ray menegaskan, jika merujuk pada logika yang rasional, langkah pertama yang semestinya dilakukan adalah menunjukkan keaslian ijazah yang dipersoalkan.
“Bagi saya yang menarik nih, tadi kan ditanyakan, emang sebaiknya ijazahnya dibuktikan asli dulu atau langsung dilaporkan kan gitu,” ujar Ray, Minggu (21/6/2026).
Menurut dia, pembuktian tersebut tidak harus selalu ditempuh melalui mekanisme hukum.
“Ya kalau logika yang waras, buktikan asli dulu,” ucapnya.
Ia berpandangan bahwa sebagai seorang tokoh negara, penyelesaian persoalan semacam itu dapat dilakukan secara terbuka kepada publik tanpa harus melibatkan aparat penegak hukum.
“Dan pembuktian asli itu sebetulnya sebagai seorang negarawannya, nggak perlu bagi saya pada tingkat tertentu harus melibatkan proses hukum. Ini ijazah saya, selesai itu. Udah biarkan saja, udah,” tukasnya.
Blak-blakan, Ray melihat fenomena yang terjadi saat ini memiliki kemiripan dengan sejumlah peristiwa yang pernah muncul pada masa pemerintahan Jokowi.
“Ini kan pola yang menurut saya agak lazim di era Pak Jokowi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa individu atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah kerap berhadapan dengan persoalan hukum.
“Orang-orang yang kelihatan berbeda oleh beliau, itu bisa tersangkut dengan hukum di banyak tempat,” bebernya.
Baginya, proses tersebut biasanya dibingkai melalui berbagai instrumen hukum yang tersedia.
“Dengan tentu banyak dalil, pake undang-undang ini, pake undang-undang itu,” imbuhnya.
Ray juga mengingatkan kembali sejumlah kasus yang pernah mencuat pada masa pemerintahan Jokowi, termasuk tuduhan makar terhadap sejumlah pihak yang mengkritik kebijakan pemerinta.
“Ingat dulu ya, di era Pak Jokowi itu berapa banyak orang yang dituduhkan sebagai pelaku makar. Hanya karena urusan-urusan, mempersoalkan kebijakan Pak Jokowi gitu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ray menilai meskipun proses hukum terus berjalan dan berbagai pihak menyatakan keaslian ijazah Jokowi telah dibuktikan, perdebatan di ruang publik belum sepenuhnya berakhir.
Baginya, masih terdapat kelompok masyarakat yang menyimpan keraguan terhadap persoalan tersebut.
“Ya, bobot ini semua yang sebetulnya terjadi pada peristiwa hari ini, jadi ketika Pak Jokowi terus-menerus melalui proses hukum yang disebutkan itu, membuktikan keaslian ijazah beliau, tapi di publiknya ada keraguan soal itu gitu,” terangnya.
Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa pendekatan sebagai seorang negarawan seharusnya lebih diutamakan dibanding membawa persoalan ke ranah hukum.
“Tapi sebaiknya sebagai seorang negarawan, ini saya bicara negarawan, beliau itu mantan presiden loh ya, sudah buktikan ini ijazah saya, lalu orang masih berdebat, ya silahkan saja,” Ray menuturkan.
“Lalu kemudian, nggak perlu ada proses, proses-proses hukum,” tambahnya.
Meski demikian, Ray mengaku memahami alasan mengapa persoalan tersebut akhirnya berujung ke proses hukum.
Namun, ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari kultur politik dan penegakan hukum yang berkembang selama era pemerintahan Jokowi.
“Tapi saya bisa memahami kenapa ini ke proses hukum, karena memang eranya Pak Jokowi itu, era hukum menghukum,” jelasnya.
Lebih jauh, Ray mempertanyakan apakah yang sedang ditegakkan saat ini benar-benar prinsip negara hukum atau justru penggunaan hukum sebagai instrumen penghukuman.
“Jadi sebetulnya, saya ragu kita sedang menegakkan negara hukum, tetapi kita sedang menegakkan negara hukum-hukuman,” kuncinya.
Sumber: Fajar