Daftar 41 Nama Terkuak! Sony Sonjaya Bongkar ‘Orang-Orang’ di Balik Titik Dapur MBG: Didominasi Kalangan Politik

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sonjaya, rampung menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap fakta baru mengenai adanya 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kepada Sonny saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Fakta tersebut diungkapkan kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Krisna menjelaskan, temuan itu muncul ketika penyidik mendalami bukti percakapan Sonny dengan 26 nama yang sebelumnya telah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pengajuan justice collaborator.

“Nah dari 26 nama itu ada satu orang yang dibuka tadi hasil chat-nya itu terisi sekitar 41 nama di tabel. Jadi satu orang itu punya tabel (41 nama) itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya’,” kata Krisna kepada wartawan.

Menurutnya, daftar nama tersebut berkaitan dengan pengajuan titik-titik SPPG.

“Iya terkait menyangkut SPPG,” ujarnya.

Kendati demikian, Sonny mengaku tidak mengetahui apakah pengajuan titik-titik SPPG tersebut disertai praktik jual beli.

“Pak Sonny menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” kata Krisna.

Meski mengaku tidak mengetahui dugaan praktik tersebut, Krisna menyebut 41 nama yang muncul dalam proses penyidikan berasal dari kalangan politik.

“Dari kalangan politik, ya pokoknya dari kalangan politik lah,” ujarnya.

Serahkan 26 Nama ke Penyidik

Sebelumnya, Sonny Sonjaya mengaku telah menyerahkan 26 nama yang diduga terkait dengan perkara korupsi tata kelola program MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut Krisna Murti, nama-nama tersebut telah dicatat dalam berita acara pemeriksaan kliennya.

“Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP,” kata Krisna, Rabu (10/6/2026).

Daftar nama itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya Sonny untuk mengungkap perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kejagung Sita Alphard Milik Tersangka AYS

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyita satu unit Toyota Alphard warna hitam milik tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS), pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyitaan dilakukan pada Kamis (18/6/2026).

“Jadi itu mobil dari salah satu tersangka yang sudah kita tahan sekitar minggu lalu yaitu saudara AYS,” ujar Syarief.

Selain mobil, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset lain milik para tersangka untuk dilakukan penyitaan.

“Masih proses ya, untuk penyitaan aset-aset masih proses,” katanya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, mobil Toyota Alphard Lombardi berwarna hitam dengan nomor polisi B 2135 FGX tersebut terparkir di halaman Gedung Bundar Jampidsus.

Mobil itu telah diberi tanda penyitaan Kejaksaan RI berwarna merah putih dan masih terlihat dalam kondisi baik, meski bagian kaca depan dan kap mesin dipenuhi debu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang sebelumnya telah menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya