Dunia Terbalik! Laporkan Mafia Tanah, Korban Malah Dijebloskan Jadi Tersangka: “Harta Saya Habis…”

DEMOCRAZY.ID – ICS dan SR menjadi tersangka usai melaporkan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dialaminya. Buntutnya, kesehatan SR justru menurun akibat status hukum yang menjeratnya.

SR dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum ICS dan SR, Irfan Fadhly Lubis, mengatakan kliennya kini pasrah terhadap kondisi yang dihadapi, termasuk kemungkinan kehilangan aset yang dimiliki.

Menurutnya, SR juga tengah berjuang mendapatkan pengobatan demi memulihkan kesehatannya.

“Belakangan kondisi kesehatan SR menurun drastis dan mengalami tekanan mental serta keterbatasan biaya untuk berobat,” kata Irfan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026).

Kondisi SR semakin diperparah karena saat ini ia harus menjalani proses cuci darah.

“Keluarga dan sahabat SR berencana membawa SR berobat ke Penang, Malaysia,” kata Irfan.

SR tertekan lantaran aset rumah di kawasan Roa Malaka, Tambora, dikabarkan telah beralih kepemilikan.

“Itu diketahui ICS dan SR dari hasil temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri,” ucap Irfan.

Irfan mengatakan saat ini pihaknya bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kedua kliennya mendapatkan perlindungan hukum.

“Rencananya besok kami akan ke LPSK,” ujar Irfan.

Sementara itu, SR berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai lewat mekanisme restorative justice (RJ).

Ia mengaku hanya ingin fokus memulihkan kondisi kesehatannya.

“Yang penting saya bisa sembuh dan kembali sehat, karena harta bisa dicari, yang utama kesehatan. Apalagi harta saya diambil dengan cara melawan hukum, Tuhan pasti akan menggantikan dengan yang lebih baik,” ucap SR.

Hingga kini, pihak ICS dan SR mengaku masih mempertanyakan proses penetapan tersangka tersebut.

Mereka berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil dan terbuka bagi semua pihak.

Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang sebelumnya dilaporkan ke aparat penegak hukum kini memasuki babak baru.

Dua pelapor berinisial ICS dan SR justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan fitnah oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka itu disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis para pelapor.

Kuasa hukum mereka, Yuspan Zhaluku, mengatakan salah satu kliennya bahkan mengalami penurunan kesehatan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Saat hendak menuju pemeriksaan, beliau merasa pusing dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Informasinya sampai pingsan dan dokter menyarankan rawat inap,” kata Yuspan.

Sementara itu, ICS tetap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam.

Tim kuasa hukum mendampingi proses pemeriksaan pertama tersebut.

“Kita dampingi dalam rangka memberikan keterangan pertama dalam posisi sebagai tersangka,” ujar Yuspan.

Menurut Yuspan, penyidik memeriksa kliennya terkait dugaan memberikan keterangan palsu.

Namun, pihaknya mengaku masih mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap dua pelapor tersebut.

Ia menjelaskan laporan awal terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah sebelumnya dibuat berdasarkan rekomendasi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri.

Laporan itu kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Rekomendasi penyelidik waktu itu mencantumkan Pasal 263, 266, dan 385 KUHP. Jadi itu berdasarkan fakta yang mereka temukan dalam penyelidikan,” kata Yuspan.

Pihak kuasa hukum kini telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.

Permohonan tersebut disebut sudah diterima dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.

“Kami meminta percepatan penyidikan sekaligus gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan ada kepastian hukum,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor dugaan mafia tanah justru berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan detail penetapan status hukum terhadap ICS dan SR.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya