Efek Domino Pemakzulan: Dari Sara Duterte ke Gibran Rakabuming, Analis UNAS Bongkar Skenario Runtuhnya Stabilitas Elite

DEMOCRAZY.ID – Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menilai pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte oleh parlemen Filipina pada 12 Mei 2026 menjadi salah satu peristiwa politik paling penting di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, kasus tersebut bukan semata perkara hukum, melainkan juga pertarungan kekuasaan antar-elite yang berlangsung terbuka di hadapan publik.

“Di Filipina, konflik antara keluarga Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah berkembang dari koalisi politik menjadi perang politik terbuka,” kata Selamat Ginting dalam rilisnya, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, ketika Sara Duterte dimakzulkan DPR Filipina dengan dukungan mayoritas anggota parlemen, publik melihat hukum, parlemen, dan kekuasaan bergerak dalam satu arena yang sama, yakni perebutan pengaruh menuju pemilu berikutnya.

Ginting kemudian menyoroti kemungkinan munculnya dinamika serupa di Indonesia terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, politik Filipina memiliki karakter sangat personalistik dengan dominasi dinasti politik yang kuat.

Ketika hubungan antara Marcos dan Duterte memburuk, institusi negara ikut terseret dalam pertarungan politik tersebut.

“Pemakzulan Sara Duterte tidak bisa dilihat semata-mata sebagai proses hukum mengenai dugaan korupsi, penyalahgunaan dana rahasia, atau ancaman terhadap presiden. Semua itu memang menjadi pintu masuk formal. Namun secara substantif, proses tersebut memperlihatkan upaya kubu Marcos Jr untuk melemahkan pengaruh Duterte menjelang kontestasi politik berikutnya,” ujarnya.

Ia menilai impeachment di Filipina telah menjadi instrumen politik sekaligus hukum.

Dalam sistem presidensial, kondisi seperti itu dinilai berisiko memicu polarisasi elite, ketidakstabilan birokrasi, hingga konflik horizontal di masyarakat.

Meski demikian, Ginting menegaskan Indonesia memiliki kondisi politik berbeda dibanding Filipina.

Ia menyebut sistem politik Indonesia relatif lebih terkonsolidasi pascareformasi.

Selain itu, TNI tidak lagi menjadi pemain politik langsung seperti masa lalu, sementara mekanisme konstitusional pemakzulan juga jauh lebih ketat.

“Namun bukan berarti wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak memiliki dimensi politik yang serius,” katanya.

Selama ini, lanjut Ginting, dorongan pemakzulan terhadap Gibran lebih banyak datang dari kelompok oposisi, aktivis demokrasi, dan sebagian akademisi yang menyoroti kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres pada Pilpres 2024.

Selain itu, terdapat kritik mengenai dugaan konflik kepentingan karena hubungan keluarga dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Namun secara politik, ia menilai situasi Gibran sangat berbeda dengan Sara Duterte.

Ginting memaparkan tiga alasan utama.

Pertama, hingga saat ini belum ada pecah kongsi terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan Gibran.

Kedua, koalisi pemerintah di parlemen Indonesia sangat besar sehingga pemakzulan hampir mustahil terjadi tanpa retaknya dukungan partai-partai utama.

Ketiga, konstitusi Indonesia membuat proses pemakzulan sangat berat karena harus melalui pembuktian dugaan pelanggaran hukum berat atau perbuatan tercela melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebelum diputuskan di MPR.

“Dengan kata lain, pemakzulan di Indonesia tidak mudah dijadikan alat politik praktis seperti yang sering terlihat di sejumlah negara Amerika Latin atau Filipina,” ujarnya.

Meski peluang pemakzulan kecil, Selamat mengakui wacana tersebut tetap muncul karena adanya persoalan legitimasi politik yang belum sepenuhnya selesai sejak Pilpres 2024.

Bagi sebagian kelompok masyarakat, proses pencalonan Gibran dianggap menimbulkan preseden buruk terhadap independensi lembaga negara.

Karena itu, isu pemakzulan berkembang menjadi simbol perlawanan politik dan moral terhadap praktik yang dianggap sebagai nepotisme politik.

Di sisi lain, pendukung pemerintah memandang isu tersebut lebih sebagai manuver politik oposisi dibanding gerakan konstitusional yang realistis.

“Jika isu pemakzulan terus dipelihara tanpa basis hukum yang kuat, maka ia bisa berubah menjadi instrumen delegitimasi permanen terhadap pemerintahan,” katanya.

Ginting juga mengingatkan agar Indonesia belajar dari Filipina.

Menurutnya, ketika hubungan elite pecah, institusi negara dapat ikut terbelah dan demokrasi berubah menjadi pertarungan survival politik elite.

“Jalan tengah yang sehat adalah menjaga agar impeachment tetap menjadi instrumen konstitusional luar biasa, bukan alat perang politik harian,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Selamat Ginting menilai pemakzulan Sara Duterte menunjukkan bahwa konflik elite politik di Asia Tenggara dapat berkembang menjadi krisis institusional.

“Indonesia sejauh ini masih berada dalam situasi yang lebih stabil. Namun kemunculan wacana pemakzulan terhadap Gibran menunjukkan bahwa residu polarisasi politik pasca-Pilpres belum sepenuhnya hilang,” ujarnya.

“Tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa hukum tidak dipakai sebagai senjata politik, dan politik tidak mematikan hukum. Sebab ketika hukum dan kekuasaan saling diperalat, demokrasi akan berubah menjadi arena pertarungan elite tanpa akhir,” jelasnya.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya