

DEMOCRAZY.ID – Pegiat sosial politik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andi, menilai proses pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dapat menjadi inspirasi bagi upaya pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Indonesia.
Dalam pernyataannya pada Jum’at 15/5/2026 Andrianto menyoroti dinamika politik di Filipina yang tengah memanas antara Presiden Bongbong Marcos dan Sara Duterte.
Menurutnya, konflik politik di negara tersebut menarik dicermati karena berujung pada proses pemakzulan di parlemen.
“Pada hari ini ada berita dari Filipina bahwa telah terjadi upaya pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte, yang merupakan anak dari mantan Presiden sebelumnya yaitu Rodrigo Duterte yang saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional di Den Haag. Perkembangan ini menarik dan bisa dijadikan inspirasi,” ujar Andrianto.
Ia menjelaskan, Sara Duterte dan Bongbong Marcos berasal dari dua dinasti politik besar di Filipina yang selama ini dikenal memiliki pengaruh kuat.
Namun dalam perjalanan pemerintahan, hubungan politik keduanya disebut kerap mengalami ketegangan dan perbedaan pandangan secara terbuka.
Menurut Andrianto, kasus di Filipina memiliki kemiripan tertentu dengan kondisi politik Indonesia saat ini, khususnya terkait polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Kasus Sarah Duterte ini mengejutkan kita semua jika kita kaitkan dengan kondisi di tanah air kita. Sekarang ini banyak isu tentang Wapres Gibran yang dalam tanda petik sangat mencederai kondisi demokrasi yang konstitusional Indonesia,” katanya.
Ia menyoroti dua hal yang menurutnya menjadi persoalan utama, yakni perubahan syarat usia calon wakil presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi serta polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran.
Andrianto menyebut, berdasarkan dokumen persyaratan yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum, Gibran disebut hanya melampirkan surat penyetaraan ijazah setara SMA yang diterbitkan Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional.
“Padahal UU menyebutkan secara tegas calon harus menunjukkan ijazah SMA atau yang sederajat. Itu yang tidak ada pada persyaratan Gibran,” ujarnya.
Mantan Sekjen Aktivis Pro-Demokrasi (ProDem) itu menilai DPR dan partai-partai politik pendukung pemerintahan perlu melakukan evaluasi atas proses politik yang terjadi menjelang Pilpres lalu.
Ia juga berharap partai-partai seperti Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional dapat melakukan koreksi terhadap dinamika politik yang berkembang.
“Upaya pemakzulan Gibran itu lebih bagus untuk menjadikan konstitusi tetap berwibawa dan demokrasi berjalan di jalur yang benar. Ke depan diharapkan tidak ada lagi upaya pengkhianatan terhadap konstitusi demi ambisi pribadi, siapapun dia,” kata Andrianto.
Meski demikian, hingga kini belum ada proses resmi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR RI.
Pemerintah maupun pihak terkait juga belum memberikan tanggapan atas pernyataan Andrianto tersebut.
Sumber: JakartaSatu