DEMOCRAZY.ID – Ekonom Universitas Andalas, Prof Syafruddin Karimi, menyebut pencopotan dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang merupakan hak ‘prerogatif’ Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun demikian, ia menilai pencopotan Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran dan Febrio Nathan Kacaribu dari jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal seharusnya dibarengi dengan evaluasi kinerja secara terbuka, agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Pencopotan dua dirjen sah sebagai hak manajerial menteri. Namun, keputusan setinggi itu wajib berdiri di atas evaluasi yang objektif, terukur, dan terbuka. Tapi, sampai kini, yang terkonfirmasi baru fakta pencopotan Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman efektif 21 April 2026,” ungkap Syafruddin di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Oleh karena itu, Syafruddin menyebut Kemenkeu perlu menjelaskan dasar penilaian evaluasi kinerja terhadap kedua pejabat eselon I tersebut, misalnya terkait capaian target, kualitas eksekusi fiskal, integritas, kecocokan kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
“Tanpa penjelasan itu, publik mudah membaca ‘reshuffle’ ini, sebagai selera politik. Apalagi kedua pejabat tersebut, merupakan figur kuat sejak era Sri Mulyani,” kata dia.
“Cara paling sehat untuk memutus spekulasi adalah memakai standar sistem merit untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsisten, serta menjelaskan secara terang benderang kepada publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui telah memberhentikan Febrio dan Luky sejak Selasa (21/4). Tak lazim, seorang menkeu langsung mencopot dua dirjen sekaligus tanpa penjelasan alasan secara terbuka.
Kebetulan, baik Febrio maupun Luky dilantik sebagai dirjen di era Sri Mulyani. Sehingga muncul isu bahwa langkah Purbaya merupakan upaya bersih-bersih dari kelompok lama.
“Iya. Sudah dikasih Plh (Pelaksana Harian) sekarang. Sudah kemarin soalnya, sekarang sudah aktif. Sudah ditandatangani kemarin siang,” ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Purbaya mengatakan, terkait pejabat definitif yang akan menggantikan Febrio maupun Luky, pihaknya masih mencari waktu dan posisi yang tepat.
“Belum, istirahat dulu. Masih mencari tempat yang pas untuk mereka,” kata dia.
Selain itu, jabatan Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang sebelumnya diisi Masyita Crystalin hingga kini belum diisi pejabat definitif, namun telah dijabat oleh Plh Herman Sheruddin.
Masyita sendiri ditunjuk sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di PT Danantara Investment Management (Persero) pada 11 Februari 2026.
Purbaya mengatakan nama pejabat yang akan mengisi kekosongan tiga posisi tersebut nantinya akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti akan sekalian diajukan ke Presiden. Jadi sekalian saya sebutkan awal Mei atau pertengahan Mei,” jelas dia.
Sumber: Inilah