Mengejutkan! Sembelih Bebek, Pria Ini Malah Temukan ‘Partikel Emas’ Rp 29 Juta di Perutnya

DEMOCRAZY.ID – Seorang penduduk desa di China mendapatkan kejutan luar biasa saat sedang menyembelih bebek.

Pria bernama Liu, asal Longhui, Provinsi Hunan, menemukan butiran logam mulia di dalam perut unggas tersebut pada Februari lalu.

Setelah melalui uji pembakaran, partikel-partikel tersebut dikonfirmasi sebagai emas murni seberat 10 gram.

Partikel emas ini diperkirakan memiliki nilai hampir 12.000 yuan atau setara dengan Rp 29,5 juta.

Dikutip dari SCMP, ayah Liu menganggap kejadian langka ini sebagai pertanda keberuntungan bagi keluarganya untuk setahun ke depan.

Telan lumpur di bekas tambang emas

Liu menjelaskan bahwa bebek-bebek miliknya dipelihara dengan sistem lepas liar di dekat sungai setempat.

Lokasi tersebut dulunya dikenal sebagai kawasan penambangan emas yang produktif.

Kemungkinan besar, bebek tersebut tidak sengaja menelan lumpur yang masih mengandung endapan partikel emas saat sedang mencari makan.

Secara medis, tubuh hewan memang tidak dapat mencerna atau menyerap emas, sehingga logam tersebut biasanya hanya melewati sistem pencernaan.

Namun, para pakar mengingatkan bahwa potongan logam yang lebih besar atau tidak murni tetap berisiko menyebabkan penyumbatan usus atau keracunan, baik pada hewan maupun manusia.

Bukan temuan pertama

Penemuan Liu ternyata bukan yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

Menurutnya, penduduk desa lainnya pernah menemukan emas di dalam bebek sebelumnya, tetapi tidak ada yang menemukan sebanyak dia.

Biro Sumber Daya Alam Longhui mengatakan, verifikasi lebih lanjut oleh lembaga profesional diperlukan untuk memastikan apakah partikel tersebut adalah emas.

Para staf menjelaskan, penemuan semacam itu mungkin terjadi.

Penduduk desa menemukan lebih dari 10 gram emas saat mencuci pasir di sungai yang sama tahun lalu.

Sungai Chenshui yang mengalir di Longhui memang memiliki sejarah panjang sebagai lokasi penemuan emas.

Dari tahun 1970-an hingga 1990-an, sungai tersebut memicu demam emas lokal hingga pemerintah kemudian melarang penambangan emas swasta.

Berdasarkan hukum China, semua sumber daya bawah tanah, termasuk mineral dan peninggalan budaya, adalah milik negara.

Pihak berwenang mengatakan, menentukan kepemilikan emas yang ditemukan di dalam bebek itu sulit.

Penemuan langka Liu ini juga mengingatkan pada praktik dari Dinasti Tang (618–907), ketika para petani mengumpulkan partikel emas dari kotoran bebek dan angsa.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya