DEMOCRAZY.ID – Anggota polisi yang terlibat dalam insiden kematian seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) di Makassar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polsi Arya Perdana.
“Betul (Ditetapkan tersangka),” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis, 5 Maret 2026.
Polisi yang dimaksud adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) N. Kasus ini masih ditangani Propam Polrestabes Makassar dan terus dikembangkan.
Usut punya usut, nama Iptu N sebelumnya dikenal publik sebagai polisi yang sempat menjadi sorotan saat berhasil menyelamatkan Bilqis Ramadhani (4,5), korban penculikan di Jambi pada 2025 lalu.
Namun kini, ia harus menghadapi proses hukum setelah insiden penembakan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu, 1 Maret 2026.
Pihaknya memastikan tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya diberitakan, Betrand meninggal dunia usai tertembak senjata api milik oknum polisi saat proses penangkapan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden itu terjadi setelah korban diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polsi Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut.
Kejadian Minggu, 1 Maret 2026. Dirinya menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 07.00 WITA.
Kapolsek Rapocini saat itu melaporkan melalui handy talky (HT) adanya sekelompok remaja yang diduga bermain senapan mainan di jalanan dan meresahkan warga.
Menurut laporan, para remaja tersebut mencegat pengguna jalan, bahkan diduga mendorong hingga menendang pengendara yang melintas.
“Tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” tutur dia, Rabu, 4 Maret 2026.
Mendapat laporan tersebut, Iptu N langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati Betrand tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari mobil dan melakukan penangkapan.
Video di Akhir Artikel
Dalam proses itu, ia melepaskan tembakan peringatan.
“Begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata dia.
Namun, situasi berubah saat korban disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih dipegang Iptu N dilaporkan meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja,” ujarnya.
Sumber: VIVA