DEMOCRAZY.ID – Bertrand Eko Prasetyo (18), meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan seorang anggota polisi berinisial Iptu N di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026) lalu.
Peristiwa nahas itu diduga terjadi saat korban bersama rekan-rekannya terlibat tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menyatakan pistol milik anggotanya berinisial Iptu N tidak sengaja meletus saat melakukan penindakan di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Insiden tersebut menewaskan Bertrand Eka Prasetyo (18) dan viral di media sosial. Warganet ramai mengecam peristiwa penembakan yang terjadi di badan jalan itu.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (3/3/2026) malam, Arya menjelaskan kronologi awal kejadian.
Ia menyebut sekitar pukul 07.00 Wita pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Rappocini terkait sekelompok pemuda yang bermain senapan angin (omega) di jalan dan meresahkan warga.
“Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga,” kata Arya.
Menurutnya, Iptu N mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban yang disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.
“Begitu IPTU N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” ujarnya.
Setelah melepaskan tembakan ke udara, Iptu N mengamankan korban sementara pemuda lain melarikan diri.
Namun, saat korban berusaha meronta dan mencoba kabur, senjata yang masih dipegang Iptu N disebut meletus.
“Ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” jelas Arya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan pertama. Karena keterbatasan peralatan, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun setibanya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung diautopsi pada malam harinya. Sementara itu, Iptu N telah diamankan bersama senjata api yang digunakan.
Tim dari Satreskrim dan Propam juga langsung melakukan olah TKP.
Arya menegaskan hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari dokter forensik.
Namun kesimpulan sementara, korban meninggal akibat letusan senjata api yang disebut tidak terprediksi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi perkara ini. Kami minta masyarakat dan keluarga korban mempercayakan proses penanganannya kepada kami,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api oleh aparat.
Seorang saksi berinisial DN (21) membeberkan kronologi insiden yang berujung pada meninggalnya Bertrand Eka Prasetyo di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (1/3/2026) pagi.
Bertrand diduga tertembak saat aparat dari Polsek Panakkukang datang membubarkan aksi sekelompok pemuda yang terlibat keributan di sekitar depan Cafe Ur Mine (UM).
DN mengaku berada di lokasi sejak awal kejadian sekitar pukul 07.00 WITA.
Ia menyebut rombongan pemuda awalnya melintas dari kawasan Toddopuli 4, lalu berpindah ke Toddopuli 2.
“Kejadiannya itu, dia pertama dari Toddopuli 4, terus dia pergi lagi, keluar lagi di Toddopuli 2,” ujar DN saat ditemui di rumah duka di Jalan Toddopuli 1, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, rombongan tersebut sempat masuk ke arah Hertasning sebelum kembali lagi ke kawasan Toddopuli Raya. Tak lama kemudian, terjadi tabrakan di lokasi.
Namun DN menegaskan, tabrakan itu terjadi antarsesama kelompok yang disebutnya sebagai pihak penyerang.
“Mulai kejadian situ tabrakan, tabrakan sesama yang menyerang. Iya, tapi sesamanya ji yang menyerang. Terus anak-anak tembaki dia, tembak mainan,” ungkapnya.
DN juga mengaku mendengar informasi adanya pihak lawan yang mengokang senjata. Ia menyebut korban sempat mengaku dipukul sebelum terjadi perkelahian.
“Katanya ini lawan makkokang (mengokang senjata). Terus korban bilang ‘saya dikena, dipukul’. Sudah itu langsung korban pukul balik, berkelahi,” jelasnya.
Tak lama setelah keributan berlangsung, DN melihat polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa.
“Tidak lama itu, ada datang polisi dari Hertasning. Pakai mobil biasa. Terus dia turun, angkat senjata tembak satu kali, terus saya lari masuk,” katanya.
DN mengaku langsung menyelamatkan diri setelah mendengar letusan. Dari dalam tempat ia berlindung, ia melihat korban sudah diangkat oleh orang-orang di lokasi.
“Pas saya di dalam, melihat ke luar, korban sudah diangkat. Saya tidak tahu terkapar atau tidak karena saya jauh. Tidak bisa lihat darah, tapi keterangan yang lain bilang ada darah,” tuturnya.
Dalam setahun terakhir, setidaknya tercatat 34 warga sipil tewas akibat tindakan aparat di Indonesia, mayoritas melibatkan anggota Polri.
Data ini dirilis oleh Amnesty International dan sejumlah lembaga pemantau HAM, yang menilai kasus-kasus tersebut sebagai bentuk pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing.
Amnesty menyoroti bahwa insiden serupa terus terjadi di berbagai daerah, bukan hanya di Papua, melainkan juga di wilayah lain.
Penggunaan kekerasan fatal oleh aparat dinilai melanggar asas praduga tak bersalah dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal.
Masyarakat sipil dan organisasi HAM mendesak adanya reformasi struktural total di tubuh Polri untuk mencegah kasus serupa berulang.
Sumber: Tribun