Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara ‘Bejat’ Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

DEMOCRAZY.ID – Laporan terbaru dari organisasi kemanusiaan mengungkap dugaan kekerasan seksual dilakukan pemukim dan tentara Israel membuat warga Palestina meninggalkan Tepi Barat.

Temuan ini menyoroti dimensi baru dalam konflik yang selama ini lebih banyak dilihat dari sisi militer dan politik.

Konsorsium Perlindungan Tepi Barat mencatat setidaknya 16 kasus kekerasan seksual terkait konflik.

Laporan berjudul Sexual Violence and Forcible Transfer in the West Bank itu dirilis pada Senin (21/4) waktu setempat, berdasarkan investigasi di lapangan.

“Bukti menunjukkan kekerasan seksual digunakan untuk menekan komunitas, memengaruhi keputusan bertahan atau pergi, serta mengubah pola hidup sehari-hari,” tulis laporan tersebut seperti dilansir dari Aljazeera.

Penelitian dilakukan melalui wawancara terhadap 83 warga Palestina dari 10 komunitas di Lembah Yordan, Perbukitan Hebron Selatan, dan wilayah tengah Tepi Barat.

Para peneliti menemukan lebih dari 70 persen responden yang mengungsi menyebut ancaman terhadap perempuan dan anak sebagai alasan utama.

Bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup pelecehan seksual, intimidasi, hingga penghinaan berbasis gender.

Laporan itu menyebut beberapa korban dipaksa membuka pakaian, mengalami kekerasan fisik, hingga dipermalukan.

Dalam beberapa kasus, pelaku diduga menyebarkan dokumentasi tindakan tersebut.

Peneliti juga menyoroti bahwa aparat militer Israel yang berada di lokasi disebut tidak mencegah atau menghentikan insiden.

Selain itu, investigasi terhadap kasus-kasus tersebut dinilai tidak berjalan memadai.

Akibatnya, sejumlah keluarga Palestina disebut mengambil langkah perlindungan, termasuk memindahkan perempuan dan anak ke tempat lain atau mempercepat pernikahan dini untuk mengurangi risiko.

Di sisi lain, keputusan militer Israel yang mengizinkan sejumlah tentara kembali bertugas setelah tuduhan kekerasan seksual dicabut menuai kritik.

Kelompok HAM internasional menyebut langkah itu memperkuat impunitas.

Amnesty International menyatakan keputusan tersebut sebagai bab lain yang tak dapat diterima dalam sejarah panjang impunitas terhadap pelanggaran serius terhadap warga Palestina.

Laporan ini menambah sorotan internasional terhadap kondisi kemanusiaan di Tepi Barat, sekaligus memicu kembali perdebatan tentang perlindungan warga sipil di wilayah konflik.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya