Publik Meradang! Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk ‘Normalisasi’ Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?
DEMOCRAZY.ID – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menyoroti putusan Pengadilan Tinggi Militer yang menghapus sanksi pemecatan terhadap prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI penyiram air keras ke Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keputusan tersebut dinilai makin menegaskan bahwa peradilan militer hanya menjadi mekanisme yang efektif untuk melanggengkan impunitas institusi ketimbang […]


