Progres 98 Bela Faizal Assegaf, Sebut Jubir KPK Ngawur!

DEMOCRAZY.ID – Kelompok Jurnalis Senior dan aktivis kajian dan investigasi yang tergabung di Progres 98 menyampaikan protes.

Hal itu berkaitan dengan beredarnya berita fitnah, tendensius dan dinilai sarat kebohongan publik yang merugikan nama baik aktivis 98 dan kritikus politik Faizal Assegaf dan rekan-rekannya.

Menurut Aktivis Progres 98 Feko Supriyadi, pemberian seperangkat komputer, comcoder dan tiga wireless bersifat hubungan pribadi.

“Pemberian seperangkat komputer, comcoder dan tiga wireless adalah pemberian yang sifatnya pribadi. Tidak ada hubungannya dengan kewenangan, jabatan dan kasus yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Feko Supriyadi dalam keterangannya kepada media, Jumat (17/4/26).

Pemberian barang-barang itu, kata Feko, dilakukan secara terbuka, transparan dan tidak ada motif apapun.

“Pemberian ini hanya berkaitan dengan hubungan personal yang lumrah diantara warga negara yang saling berinteraksi dalam ruang lingkup sosial. Tidak lebih dari itu,” kata Feko.

Menurut Feko, pemanggilan Faizal Assegaf sebagai saksi.

“Namun dikemudian hari, adanya peristiwa hukum yang menyeret oknum Bea Cukai, bagi kami hal itu adalah persoalan yang tidak ada hubungannya dengan masalah tersebut,” kata Feko.

Melalui klarifikasi yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 7 April 2026, Faizal Assegaf telah menyampaikan secara tegas, terang dan transparan bahwa pemberian perangkat elektronik tersebut bersifat pribadi. Dan hal itu telah tertuang dalam dokumen resmi KPK.

“Namun kami sangat sayangkan, munculnya pemberitaan Jubir KPK yang terkesan tendensius, penggiringan opini serta berpotensi fitnah yang sesat kepada Faizal Assegaf dan kawan-kawan yang tidak sesuai dengan isi dokumen klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Feko.

Karena itu, pihak Faizal Assegaf sangat keberatan, peran Jubir KPK yang mestinya bertindak transparan dan berpegang pada fakta pemeriksaan justru telah menyulut kebohongan di ruang publik.

Menurut Feko, perilaku dan ketidakjujuran Jubir KPK jelas merusak kredibilitas KPK.

“Lembaga penegak hukum yang dilarang dan ditantang keras beropini pribadi yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Begini Alasan Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polisi dan Dewas

Aktivis ’98 sekaligus kritikus Faizal Assegaf telah melaporkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Faizal Assegaf, pelaporan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya dan Dewas KPK itu bukan tanpa alasan.

“Yang pertama saya pertanyakan, sejak kapan narasi pribadi Budi Prasetyo atas nama jubir KPK menjadi rujukan kebenaran dan fakta hukum? Banyak contoh tersedia, alur kebohongan dipaksakan demi menipu publik. Mari kita perjelas!,” kata Faizal Assegaf, Kamis (16/4/2026).

Menurut Faizal, dirinya dan kawan-kawan aktivis digiring untuk masuk ke sebuah arena kasus besar. Skandal Bea dan cukai.

Di sana sorotan publik tertuju pada akar masalah dan aneka kejahatan dari para pihak. Posisi kami di luar persoalan tersebut.

“Kami tak pernah terlibat dalam ekosistem Bea dan Cukai (BC) sebagai pengusaha maupun faedah kebijakan. Kami hanya rakyat biasa yang kebetulan secara sponton berinteraksi sosial dengan pejabat BC, Rizal (RZ) sebatas hubungan pribadi,” terangnya.

Faizal menegaskan dirinya dan beberrapa teman aktivis hanya dua kali bertemu RZ, yaitu pada 20 November 2025 dan 19 Desember 2025. Berlangsung terbuka, terang dan saling menjaga batasan yang tegas.

Bertemu di luar aktivitas kantor. Hubungan antar pribadi dan tidak saling mengikat.

Faizal kemudian membandingkan persoalan dirinya tersebut dengan posisi Asep Guntur Rahayu selaku Deputi Penindakan KPK.

Yang sekaligus perannya sebagai tokoh sentral ormas Bagong Mogok. Bebas berbaur dengan komunitasnya dan sekaligus intensif menopang agenda ormas tersebut.

Asep dan jejaring ormas yang dibentuknya berlangsung lama dan panjang. Sementara hubungan kami dengan Rizal hanya spontan dalam dua kali perjumpaan.

Tidak ada ikatan kepentingan dalam wadah organisasi massa atau mitra bisnis.

Saling berbagi waktu dan dukungan sosial antara pejabat dan warga negara adalah legal dan lumrah.

Asep banyak terlibat memberi sumbangan pribadi, dan hal itu mulia sejauh tidak menabrak aturan dan hukum.

Begitu pula, kebetulan Rizal atas nama pribadi memberi bantuan pada teman-teman aktivis dalam batasan yang wajar.

Dikemudian hari, Rizal terjerat kasus korupsi. Itu adalah murni masalah hukum atas perannya selaku pejabat publik.

Bantuan Rizal sebelum kasus hukum terjadi. Sementara kawan-kawan aktivis yang menerima bantuan diframing ikut terlibat dalam skandal korupsi Bea dan Cukai.

Peristiwa hukum dan sosial yang berdiri terpisah namun dikait-kaitkan bahkan digiring oleh mobilisasi opini secara masif dan agresif oleh Jubir KPK.

“Ihwal kasus tersebut membuat saya diperiksa. Namun tak ada satu pun bukti atau fakta yang bisa diperjelas bahwa saya dan kawan-kawan ikut terlibat dalam kasus tersebut. Alasannya cuma satu: Karena terima bantuan pribadi dari seorang pejabat,” terangnya.

Warga negara menerima bantuan dari pejabat secara pribadi dipersoalkan dengan membabi-buta.

“Saya khawatir kelak nanti muncul desakan agar Asep pun yang memliki jabatan strategis yang berpotensi kolusi, dipersoalkan. Bantuan apa saja mengalir ke ormasnya, dari mana sumbernya?,” katanya.

Ini jelas tidak elok. Sesama warga negara dalam interaksi sosial dijebak dalam tafsir hukum atas dasar semaunya.

Tidak ada pemisahan yang tegas antara masalah yang dihadapi seorang pejabat dan hubungan sosialnya dengan rakyat biasa.

Walhasil, KPK akan super sibuk memburu semua peristiwa sosial dalam konteks hubungan pejabat dan warga negara biasa. Hanya lantaran secuil bantuan pribadi.

Berapa banyak waktu bagi Asep harus menjelaskan ke publik tentang liku ormas Bagong Mogok, interaksinya dengan pengusaha dan para tersangka?

“Uang rakyat dua triliun lebih untuk membiayai institusi KPK dihambur-hamburkan oleh aneka drama berkedok pemberantasan korupsi. Kasus-kasus besar seolah melenggang bebas. Lantaran terkesan Asep lebih sibuk mengurus ormasnya,” pungkasnya.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya