DEMOCRAZY.ID – Politikus Ferdinand Hutahaean turut merespons rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai saksi korban sekaligus pelapor dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi dijadwalkan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 5 November 2026, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rencana tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan pada Rabu (28/10/2026).
Ferdinand menilai kehadiran Jokowi akan menjadi momen yang menarik perhatian publik, terutama terkait pertanyaan mengenai riwayat pendidikan mantan wali kota Solo tersebut di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ferdinand membandingkan rencana pemanggilan Jokowi dalam perkara Roy Suryo dengan persidangan terdakwa dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Ia mengklaim Jokowi belum dihadirkan meski perkara tersebut telah menjalani sejumlah persidangan.
“Padahal sebelumnya di persidangan dokter Tipa sudah sekitar 10 kali sidang kalau tidak salah, Jokowi belum dihadirkan oleh JPU, bahkan pihak terdakwa dokter Tifa sudah sampai ngomel-ngomel tapi tak kunjung menghadirkan Jokowi,” tukasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Jokowi dikabarkan akan memberikan kesaksian dalam sidang Roy Suryo pada 5 November mendatang.
“Nah, pada tanggal 5 November nanti, Jokowi dikabarkan akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dihadirkan sebagai saksi korban dan pelapor,” ucap dia.
Ferdinand kemudian mempertanyakan bagaimana Jokowi akan menjawab pertanyaan di persidangan, khususnya jika ditanya mengenai riwayat pendidikannya di UGM.
“Bagaimana nanti sikap Jokowi di persidangan? Apakah Jokowi akan plonga-plongo ataukah dia akan mampu menjelaskan riwayat pendidikannya di Gadjah Mada University,” jelasnya.
Kata Ferdinand, kemampuan Jokowi menjelaskan perjalanan akademiknya akan menjadi salah satu hal yang menarik untuk disimak.
“Nah, ini menarik nanti, karena kalau Jokowi tidak mampu menjelaskan riwayatnya ketika perkuliahan di Universitas Gadjah Mada tentu orang akan meragukan bahwa Jokowi benar pernah kuliah di UGM,” imbuhnya.
Ia berpendapat bahwa seseorang bisa saja pernah mengenyam pendidikan tinggi tanpa menyelesaikan seluruh proses perkuliahan.
“Karena bisa saja orang pernah kuliah tetapi tidak lulus, tidak selesai. Bisa saja DO di tengah jalan atau bisa saja sampai penyusunan skripsi tidak selesai, skripsinya tidak lolos, tidak beres akhirnya tidak juga wisuda dan tidak mendapat ijazah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan persoalan yang paling penting bukan semata-mata pengakuan Jokowi mengenai riwayat perkuliahannya.
Ia menekankan perlunya pembuktian mengenai keaslian dokumen ijazah yang dipersoalkan.
“Kehadiran Jokowi ini akan kita tunggu bersama saya tidak bisa membayangkan para layernya Roy Suryo menguliti Jokowi nanti soal perkuliahannya,” tegasnya.
Ferdinand mengaku memiliki banyak pertanyaan yang ingin diajukan apabila mendapat kesempatan memeriksa Jokowi dalam persidangan.
“Ini menarik sekali sebetulnya karena kalau saya yang bertanya di sana waduh banyak sekali pertanyaan yang harus ditanyakan dan banyak sekali yang harus dicercar dari Jokowi,” terangnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa pengujian dokumen ijazah perlu dilakukan secara cermat, termasuk mengenai asal penerbitan dan waktu penerbitannya.
“Tapi bagi saya sebetulnya bukan soal pengakuan Jokowinya yang penting penting tetapi adalah bagaimana membuktikan bahwa kertas ijazah asli Jokowi itu benar-benar asli diterbitkan oleh UGM, benar-benar terbit pada tahun 1985, bukan terbit misalnya 2017, 2015 atau 2014, dan bukan juga kertasnya adalah kertas yang baru,” timpalnya.
Ferdinand juga mempertanyakan apakah JPU akan membawa dan menunjukkan ijazah asli Jokowi dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026.
Kata dia, pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan yang diperdebatkan dapat diuji berdasarkan bukti yang relevan, bukan sekadar pernyataan para pihak.
“Ini harusnya yang dilakukan pengujiannya secara benar supaya jangan sampai pengadilan menghukum orang yang tidak bersalah dan satu lagi kira-kira JPU akan menunjukkan tidak ya ijazah asli Jokowi pada saat pemeriksaan tanggal 5 November nanti,” tandasnya.