DEMOCRAZY.ID – Di balik konsistensi pemerintah China di bawah Presiden Xi Jinping dalam memberantas korupsi, terselip dugaan kepentingan politik.
Kampanye antikorupsi disebut-sebut juga dimanfaatkan untuk menyingkirkan lawan-lawan politik.
Sorotan terbaru tertuju pada dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, yang dijatuhi hukuman mati.
Dikutip dari kantor berita Xinhua, pengadilan militer China menjatuhkan vonis tersebut pada Kamis (7/5), dengan masa penangguhan selama dua tahun.
Artinya, hukuman mati itu akan dikonversi menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun, tanpa kemungkinan pengurangan hukuman maupun pembebasan bersyarat.
Selain itu, pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadi keduanya.
Pemerintah China tampak ingin menjatuhkan sanksi maksimal, termasuk memiskinkan para terpidana korupsi.
Vonis ini muncul di tengah gelombang pencopotan sejumlah tokoh militer senior, seiring penerapan tindakan keras terhadap praktik korupsi di tubuh militer.
Wei Fenghe menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2018–2023, sebelum digantikan Li Shangfu pada Maret 2023.
Namun, masa jabatan Li terbilang singkat. Ia diberhentikan pada Oktober 2023 dan kemudian menghilang dari sorotan publik, memicu berbagai spekulasi.
Li diduga menerima suap dalam jumlah besar serta menyuap pihak lain.
Hasil penyelidikan menyebut ia “tidak memenuhi tanggung jawab politik” dan “mencari keuntungan pribadi dan kelompok”.
Sementara itu, penyelidikan terhadap Wei yang dimulai pada 2023 menyebut ia menerima suap berupa uang dalam jumlah besar serta berbagai barang berharga.
Atas praktik tersebut, Wei dinilai membantu pihak lain memperoleh keuntungan tidak sah dalam pengaturan personel militer.
Pada Februari lalu, Xi Jinping kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di tubuh militer. Tak lama berselang, seorang jenderal senior, Zhang Youxia, juga dicopot dari jabatannya.
Xi menyebut militer telah mengalami “penempaan revolusioner” dalam upaya memerangi korupsi.
Sejak berkuasa, Xi memang menggencarkan kampanye antikorupsi besar-besaran. Namun, sejumlah pengamat menilai langkah tersebut juga kerap digunakan untuk membersihkan lawan politik.
Sejak menjabat presiden pada 2013, Xi Jinping melembagakan kampanye antikorupsi yang menjangkau berbagai level pejabat, termasuk elite militer.
Pada September 2025, Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, juga dijatuhi hukuman mati dalam kasus suap.
Tang dituding menerima suap berupa uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan atau sekitar Rp627,3 miliar.
Praktik tersebut berlangsung dalam rentang jabatan panjangnya sejak 2007 hingga 2024.
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, kemudian menangguhkan hukuman mati Tang selama dua tahun, dengan pertimbangan pengakuan atas perbuatannya.
Kasus lain yang sempat menghebohkan terjadi pada 23 November 2017. Seorang jenderal senior China, Zhang Yang, dilaporkan bunuh diri saat tengah diselidiki dalam kasus korupsi.
Zhang Yang, yang berusia 66 tahun, ditemukan gantung diri di rumahnya. Ia merupakan anggota Komisi Militer Pusat dan diduga terkait dengan dua perwira tinggi yang telah lebih dulu dikeluarkan dari partai.
Dalam Kongres Partai Komunis China pada Oktober, Xi Jinping kembali menegaskan tekad untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Tercatat sekitar 1,5 juta pejabat partai telah terseret dalam kampanye tersebut, termasuk sejumlah perwira tinggi militer.
Sumber: Inilah