Tak Sabar Kuliti Jokowi di Perkara Ijazah Palsu, Dokter Tifa: Saya Ingin Sidang Sampai Malam!

Signature: 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

DEMOCRAZY.ID – Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tak sabar menantikan kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pekan depan.

Meski Jokowi menyatakan hadir, Tifa menyebut hal itu tidak serta-merta mengakhiri polemik ijazah palsu.

Tifa menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi lain masih perlu didengarkan untuk menguji berbagai hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Ia mengingatkan masyarakat agar tak terkecoh dan menyimpulkan keaslian ijazah Jokowi hanya berdasarkan kehadiran mantan kepala negara itu di persidangan.

“Seluruh masyarakat Indonesia jangan terkecoh, jangan Anda mengalami ilusi persepsi. Jadi ketika pelapor itu hadir, dengan demikian maka ijazahnya menjadi asli,” kata Tifa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026),

Tifa menambahkan, kehadiran Jokowi dalam persidangan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan persoalan keaslian dokumen pendidikan yang dipermasalahkan.

Ia juga menyoroti daftar barang bukti yang disusun Polda Metro Jaya.

Menurut dia, ijazah atas nama Joko Widodo dalam daftar tersebut hanya disebut sebagai ijazah, tanpa keterangan asli.

Sementara itu, ia mengklaim terdapat belasan ijazah lain yang secara eksplisit disebut asli.

“Itu yang menunjukkan, mengindikasikan bahwa Polda Metro Jaya pun juga belum yakin bahwa ijazah itu asli atau tidak,” ujarnya.

Tifa berpendapat, apabila penyidik sejak awal meyakini keaslian ijazah tersebut, status dokumen itu semestinya dicantumkan secara jelas dalam daftar barang bukti.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan Tifa.

Pencantuman istilah dalam daftar barang bukti saja tidak cukup untuk memastikan kesimpulan hukum mengenai keaslian suatu dokumen.

Harapkan Keterangan Saksi Lain

Penulis buku Jokowi’s White Paper itu juga berharap persidangan berikutnya menghadirkan saksi-saksi yang namanya telah tercantum dalam daftar saksi.

Di antaranya rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), serta sejumlah orang yang mengaku pernah menjadi guru sekolah menengah atas (SMA), kepala sekolah, teman kuliah, hingga rekan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi.

Menurut Tifa, keterangan para saksi tersebut perlu didengarkan dalam proses persidangan untuk menguji berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.

Tifa menyatakan telah menyiapkan sejumlah pertanyaan apabila Jokowi hadir dalam persidangan mendatang.

Ia mengatakan persiapan tersebut telah dilakukan selama ratusan hari.

Tifa juga berharap pemeriksaan terhadap Jokowi dapat berlangsung secara mendalam.

“Jadi, kalau nanti ketemu Pak Joko Widodo, saya ingin sidang itu sampai malam,” ucapnya.

Tifa menambahkan, pertanyaan yang akan diajukan tidak hanya berkaitan dengan jawaban yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pihaknya juga berencana melakukan pemeriksaan silang (cross-examination) terhadap sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi selama menempuh perkuliahan.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada 5 November 2026.

Dalam agenda tersebut, Jokowi disebut dijadwalkan hadir di hadapan persidangan.

Adapun saksi yang dijadwalkan hadir adalah Jokowi Widodo dan ajudan pribadinya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Artikel terkait lainnya