Kritik Tajam Guru Besar UGM Sindir Rocky Gerung: “Bisa Apa Dia di Dalam?”

DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum tata negara Prof Zainal Arifin Mochtar menilai bergabungnya Rocky Gerung sebagai penasihat di lingkar Presiden sebagai hak pribadi yang harus dihormati.

Namun, ia meragukan Rocky mampu membawa perubahan berarti dari dalam, sebab lembaga tempatnya bernaung tidak memiliki kewenangan memadai dan Rocky hanya satu dari 26 anggota.

Pandangan itu disampaikan Zainal lewat kanal YouTube-nya yang diunggah pekan lalu, menjawab banyaknya pertanyaan dari warganet soal sikapnya atas langkah Rocky masuk ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Zainal menegaskan tidak ingin membahas hal personal, melainkan menelaahnya dari sisi hukum tata negara dan konsep kelembagaan.

Zainal mengaku tidak sepenuhnya melarang pemikir atau kalangan kritis masuk ke lingkar kekuasaan, meski ia selalu mengingatkan adanya kesulitan struktural.

“Seseorang yang ingin melakukan perbaikan masuk ke struktur yang buruk. Mereka secara alamiah akan mengalami kesulitan dalam melakukan perubahan. Tapi apakah saya melarang? Tidak,” ujarnya.

Menurut dia, perjuangan Rocky yang dulu dilakukan dari luar kini berpindah ke dalam, dan itu wilayah yang bebas dipilih siapa pun.

“Setiap orang boleh mengubah metode perjuangannya,” kata Zainal.

Ia menambahkan, setiap pendapat seseorang semestinya disertai tahun penyampaiannya karena waktu bisa mengubah perspektif dan metode, seperti halnya Marx muda dan Marx tua.

Persoalan baru muncul, lanjutnya, karena Rocky berulang kali berjanji tidak akan bergabung dan akan tetap bersama suara kritis dan masyarakat sipil.

Meski begitu, Zainal menyebut hal itu sebagai soal pertanggungjawaban pribadi.

“Itu pilihan personal dan semua orang harus menghormati pilihan itu,” katanya.

Zainal memaparkan tiga tantangan yang menurutnya akan dihadapi Rocky.

Pertama, Rocky hanyalah satu dari 26 anggota.

Zainal menjelaskan Presiden Prabowo mengubah konstruksi Wantimpres menjadi lebih longgar dengan jumlah anggota lebih banyak.

“Bagaimana dia bisa memaksa atau memperkuat akal sehat dan kritik itu kalau hanya satu dari 26 orang,” ujarnya.

Rocky juga bukan ketua maupun wakil ketua, sehingga tidak memiliki mekanisme administratif untuk mengendalikan arah lembaga.

Anggota lain pun bukan figur sembarangan.

“Di bidang agama, misalnya, ada nama Quraish Shihab. Saya tidak tahu akal sehat apa yang bisa ditawarkan Rocky Gerung di hadapan Quraish Shihab,” kata Zainal.

Kedua, Rocky harus mampu tidak terkooptasi.

Zainal menilai Rocky selama ini dikenal konsisten menolak kooptasi, tetapi kooptasi di dalam lembaga tidak selalu bersifat personal.

“Bisa jadi secara personal dia bebas, tapi secara kelembagaan belum tentu,” ucapnya.

Proses kooptasi, menurut dia, bisa masuk lewat metode pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.

Ketiga, dan menurut Zainal paling penting, Wantimpres tidak punya kewenangan cukup untuk mengubah apa pun.

“Tugasnya hanya memberi masukan. Masukan itu hanya rekomendasi, sepenuhnya bergantung pada kehendak penerimanya. Bisa diserap, bisa tidak,” tuturnya.

Ia menilai hampir tidak ada masukan Wantimpres yang berdampak signifikan pada presiden dan kebijakan pemerintah.

Ia bahkan menyebut lembaga itu kerap seperti pepatah Arab wujuduhu ka’adamihi, keberadaannya sama saja dengan ketiadaannya.

Zainal juga menekankan Rocky tidak memegang kekuasaan eksekutif.

“Dia tidak memiliki kemampuan untuk merumuskan, menjadi pemikir, perencana, sekaligus pelaksana kebijakan. Dia hanya memberi masukan, itu saja,” katanya.

Zainal tetap berharap Rocky bisa membuat lembaga itu menjadi penting.

“Kalau ditanya apakah saya berharap, tentu saya berharap dia menjadi Raja Midas di sana,” ujarnya.

Namun, ia mengaku pesimistis.

“Bisakah dia mengubah struktur? Tampaknya sulit.”

Ia menyayangkan seseorang dengan pengaruh sebesar Rocky memilih masuk ke institusi yang jangkauannya terbatas.

Meski demikian, Zainal tidak menyalahkan mereka yang masih percaya perubahan bisa dilakukan dari dalam.

“Saya tidak percaya orang baik bisa masuk dan melakukan perubahan, tapi mustahil bagi saya menyalahkan mereka yang masih meyakininya,” katanya.

Zainal menutup dengan optimisme bahwa negara ini tidak akan kehabisan orang kritis.

“Ketika satu orang jatuh, seribu orang tumbuh. Banyak orang kritis yang masih ingin mengabdi pada bangsa ini tanpa harus masuk ke pusaran kekuasaan,” ujarnya.

Wantimpres merupakan transformasi dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada era Orde Baru, yang menurut Zainal digunakan Soeharto untuk “memarkir” pejabat senior yang tak lagi memegang jabatan.

Sejumlah penelitian, katanya, menyimpulkan masukan DPA nyaris tak pernah menjadi dasar kebijakan presiden.

Setelah amendemen konstitusi, lembaga itu berubah menjadi Wantimpres yang kerap dijuluki “teman dekat presiden” dan, di era SBY maupun Jokowi, masukannya juga nyaris tak pernah diserap menjadi kebijakan.

Pada era Prabowo, jumlah anggotanya kini mencapai 26 orang.

Artikel terkait lainnya