DEMOCRAZY.ID – Penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sistem tilang elektronik (ETLE) mengungkap secara rinci kronologi pergerakan Sutrimo sebelum dievakuasi dalam kondisi darurat di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7) pagi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan berdasarkan data linimasa kejadian yang dihimpun, korban dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans bernomor polisi B 1418 KIX pada pukul 09.03 WIB.
“Sebelum insiden tersebut, korban terpantau beraktivitas sepanjang malam dan sempat berganti tiga sepeda motor yang berbeda di sekitar kawasan Petogogan dan Radio Dalam,” katanya.
Rangkaian peristiwa bermula pada Rabu (22/7) malam pukul 21.20 WIB, ketika sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3205 EAL yang dikendarai korban mogok di depan Klinik SAS.
Sepuluh menit berselang, Anom menjelaskan seorang rekan korban datang menaiki Honda Supra B 6978 SS untuk membantu mendorong motor korban menyusuri Jalan Petogogan I hingga melewati Jalan Radio III.
Memasuki Kamis (23/7) dini hari pukul 00.35 WIB, korban kembali terekam kamera menggunakan kendaraan berbeda, yakni Yamaha Jupiter merah bernomor polisi B 3888 NDI.
Korban tampak melintasi Jalan Petogogan II dan area Klinik Skinesio, lalu terpantau sempat singgah di Klinik Morden pada pukul 00.37 WIB sebelum meninggalkannya dua menit kemudian menuju arah Jalan Radio III.
“Pergerakan korban berlanjut pada pukul 01.22 WIB dengan kembali berganti kendaraan menggunakan Yamaha NMAX bernomor polisi B 4184 SJK. Dalam rentang waktu hingga pukul 03.00 WIB, korban terekam berulang kali melintasi Jalan Petogogan I, kawasan Klinik SAS, dan Jalan Radio IV,” kata Anom.
Pada pukul 03.11 WIB, korban yang berboncengan dengan rekannya melintas dari perempatan Radio Dalam menuju Jalan Kramat Pela, memutar balik, dan akhirnya berhenti di sebuah warung Pecel Lele Sambel Setan di Jalan Radio Dalam Raya.
“Keduanya menghabiskan waktu sekitar 27 menit di lokasi tersebut sebelum kembali bergerak menuju arah Jalan KH Ahmad Dahlan pada pukul 03.38 WIB,” ucapnya.
Aktivitas terakhir korban sebelum insiden terekam pada pukul 05.30 WIB.
Korban terpantau melintasi Jalan Kramat Pela dan berhenti tepat di depan TKP dengan masih mengendarai Yamaha NMAX B 4184 SJK.
Selang tiga jam kemudian, tepatnya pada pukul 08.53 WIB, satu unit ambulans tiba di TKP.
Tim medis kemudian membawa korban keluar dari lokasi kejadian pada pukul 09.03 WIB untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RS Muhammadiyah Taman Puring.
“Rangkaian rekaman visual ini menjadi petunjuk utama dalam merekonstruksi jam-jam krusial korban sebelum kejadian,” jelas Anom.
Sutrimo merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli 2026.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) guna mempertanyakan kejelasan hasil ekshumasi jenazah korban.