Permainan Tingkat Tinggi! Begini Skenario Emas 74 Kg Milik Febrie Dipakai ‘Serang Balik’ Satgas PKH

DEMOCRAZY.ID – Aroma konspirasi menyengat tajam dari balik penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Penemuan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram yang menyita perhatian publik kini berbelok arah menjadi “medan perang” baru.

Pengamat kebijakan publik, Muhammad Said Didu, menyebut penemuan harta karun tersebut hanyalah alat untuk melancarkan serangan sistematis terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Fitnah Keji: Menyeret Nama Sjafrie Sjamsoeddin

Said Didu membongkar adanya narasi liar yang sengaja dimainkan di media sosial (X), yang mencoba mengaitkan harta hasil penggeledahan tersebut dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.

Mengingat Sjafrie menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Satgas PKH, Said Didu mencium bau busuk adanya upaya “pembunuhan karakter” terhadap sang Menteri.

“Ini bukti bahwa serangan ditujukan ke PKH yang Ketua pengarahnya adalah Pak Sjafrie,” tulis Said Didu dengan geram di akun X pribadinya, Kamis (16/7/2026).

Bagi Said Didu, tuduhan yang menyebut bahwa tumpukan emas dan dolar tersebut adalah milik Sjafrie bukanlah sekadar isu miring, melainkan fitnah yang amat sangat keji.

Ia bahkan mengancam bahwa pembuat serta penyebar fitnah ini tidak akan dibiarkan melenggang bebas tanpa konsekuensi hukum.

👇👇

Febrie dan “Harta yang Ada Pemiliknya”

Di sisi lain, Febrie Adriansyah sendiri tampak bermain taktis.

Meski mengakui rumah mewah di Sentul itu memang kediamannya, ia bersikap irit bicara soal gunung emas 74 kilogram yang ditemukan di sana.

Febrie hanya melempar bola panas dengan menyatakan bahwa harta tersebut memiliki pemilik yang sah.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya… tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini,” ujar Febrie, mencoba mendinginkan situasi dengan berlindung di balik prosedur hukum formal.

Pertarungan Kekuasaan di Balik Penegakan Hukum?

Publik kini disuguhi pemandangan yang makin absurd. Di satu sisi, Febrie berstatus sebagai tersangka korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Namun, di sisi lain, muncul narasi bahwa kasus ini telah disusupi kepentingan politik untuk meruntuhkan wibawa Satgas PKH—sebuah institusi yang selama ini dikenal memegang kendali atas penertiban kawasan hutan yang bernilai triliunan rupiah.

Apakah emas 74 kilogram itu murni hasil kejahatan Febrie seorang, ataukah itu “peluru” yang sengaja disiapkan untuk menembak jatuh posisi Sjafrie Sjamsoeddin di pemerintahan?

Satu hal yang pasti, kasus ini telah berubah dari sekadar perkara korupsi menjadi pertarungan gajah di lingkaran kekuasaan.

Di tengah gempuran fitnah dan manuver hukum yang makin buram, mampukah kebenaran muncul ke permukaan, ataukah ini hanyalah babak awal dari “operasi bersih-bersih” yang justru menelan korban orang-orang yang selama ini berada di ring satu?

Kita tunggu saja babak selanjutnya dari drama korupsi berbalut intrik politik ini.

Artikel terkait lainnya