GEGER! Kopdes Merah Putih Mau Kelola Tambang, Gerindra: Asalkan Sesuai Aturan, Kenapa Enggak?

DEMOCRAZY.ID – Juru Bicara Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan tanggapan mengenai kabar diperbolehkannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengelola sektor pertambangan.

Bahtra menilai, bahwa pada prinsipnya, koperasi memiliki ruang untuk bergerak di berbagai bidang usaha guna memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di tingkat desa.

Menurutnya, hal terpenting dalam pengelolaan unit usaha oleh koperasi adalah asas manfaat dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan. Sebenarnya kan koperasi konsep dasarnya kan agar pengurus koperasi dan anggotanya itu bisa merasakan kemanfaatan dari keberadaan koperasi itu,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Gerindra ini menekankan dua poin utama jika koperasi nantinya benar-benar terjun dalam pengelolaan tambang.

Pertama adalah ketaatan pada aturan hukum, dan kedua adalah tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Bahwa koperasi itu mengelola apapun yang penting dalam rangka pertama harus sesuai dengan aturan, terus kemudian kedua adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan anggota dan para pengurusnya sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat,” tegasnya.

Lampu Hijau Menkop

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi saat ini dapat mengelola sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

Lalu, bagaimana dengan Koperasi Desa Merah Putih? Apakah akan turut mengelola tambang mineral hingga CPO?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ferry mengatakan Koperasi Desa Merah Putih memang dapat ikut berperan dalam pengelolaan sektor-sektor tersebut.

“Bisa aja,” ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Ferry menilai pengelolaan sektor-sektor tersebut sebaiknya dilakukan oleh koperasi lain, bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Ferry menjelaskan, perluasan ruang gerak usaha koperasi dengan membuka akses ke berbagai sektor ekonomi strategis tersebut ditujukan bagi koperasi secara umum.

“Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus Koperasi Desa. Jadi koperasi Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu,” tutur Ferry.

Artikel terkait lainnya