Skandal Pengadaan Mobil KDKMP Terbongkar! ICW Temukan “Markup” Fantastis, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Triliun

DEMOCRAZY.ID – Penyelidikan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengungkap dugaan adanya potensi perburuan rente hingga Rp5,54 triliun.

Temuan itu muncul setelah ICW membandingkan harga pembelian mobil oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) dengan data ekspor-impor kendaraan dari India.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan potensi rente tersebut berasal dari selisih harga pembelian mobil oleh PT APN dengan harga impor kendaraan yang diterima perusahaan perantara.

Berdasarkan dokumen yang pernah dipublikasikan PT APN, perusahaan BUMN itu membeli satu unit mobil senilai Rp255 juta.

Sementara berdasarkan data ekspor-impor yang ditelusuri ICW, harga rata-rata mobil yang diimpor PT Bumi Indo Gemilang (BIG) dari Mahindra, India, tersebut sekitar Rp168,8 juta per unit sebelum memperhitungkan keuntungan perusahaan.

Dengan asumsi keuntungan importir sebesar 10-15 persen, ICW memperkirakan harga wajar kendaraan itu berada pada kisaran Rp185 juta hingga Rp194 juta per unit.

“Maka selisih rente per unitnya yang kami hitung adalah 61-69 juta rupiah. Jika dikalikan dengan kuantitas barang yang dibeli oleh PT APN sebanyak 80 ribu unit, kami menemukan potensi adanya rente perburuan sekitar 4,86 sampai 5,54 triliun rupiah,” kata Wana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/7/2026).

Dalam penelusurannya, ICW juga menyoroti penggunaan PT BIG sebagai importir mobil, bukan PT APN yang membeli langsung ke produsen Mahindra di India.

ICW menilai penggunaan perusahaan perantara berpotensi memperbesar biaya pengadaan.

Menurut Wana, pengalaman pemantauan ICW terhadap berbagai kasus korupsi pengadaan menunjukkan harga pengadaan pemerintah kerap lebih mahal dibanding harga pasar akibat adanya margin pada setiap mata rantai distribusi.

“Seringkali kita menemukan pengadaan pemerintah itu lebih mahal harganya dibandingkan dengan nilai pasar. Karena ada rente yang diambil dari setiap layer tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ICW menilai tata kelola pengadaan di PT APN juga belum transparan.

Sebab hingga kini sulit memperoleh informasi mengenai aturan maupun petunjuk teknis pengadaan yang digunakan perusahaan.

“Ketika pemerintah melalui PT APN membeli mobil dengan nilai yang sangat fantastis tanpa disertai adanya keterbukaan itu akan menjadi persoalan,” kata Wana.

Atas temuan tersebut, ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap dugaan praktik perburuan rente dalam proyek pengadaan mobil Koperasi Merah Putih, mengingat realisasi pembelian disebut baru sekitar 2.000 unit dari total rencana 80.000 unit.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya