DEMOCRAZY.ID – Begitu mudahnya perbankan termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengguyur kredit jumbo kepada PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan udang milik Kaesang Pangarep, putra bungsu eks Presiden Jokowi, adalah masalah serius. Sekaligus mencurigakan.
Kini, kredit yang totalnya mencapai Rp2,8 triliun itu, mengalir ke perusahaan milik Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, menjelma menjadi kredit macet.
Pengamat Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), Freesca Syafitri mengatakan, perbankan dan LPEI, layak disebut kecolongan.
“Kredit dalam jumlah besar kepada perusahaan berbasis komoditas, seharusnya diuji dengan sangat ketat. Dipelajari betul bagaimana arus kasnya, apakah realistis dengan kredit sekian. Bagaimana dengan risiko bisnisnya terhadap nilai tukar dan sebagainya,” kata Freesca di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Baik perbankan maupun LPEI, menurut Freesca, seharusnya mampu memotret keuangan PMMP.
Sehingga mereka bisa terhindar dari kredit macet perusahaan udang olahan milik suami Erina Sofia Gudono itu.
Sebelum memberikan kredit, mereka seharusnya bisa menilai kemampuan PMMP dalam membayar cicilan kredit.
Khususnya saat harga komoditas ekspornya (udang) turun.
“Jika tidak, maka masalahnya bukan hanya pada debitur, tetapi juga pada kualitas prudensial perbankan. Pelajaran besarnya jelas yakni akses modal, afiliasi, reputasi, atau jaringan tidak bisa menggantikan fundamental bisnis,” kata dia.
Di sisi lain, Freesca menilai, ambruknya keuangan PMMP tak semata-mata dampak eksternal. Namun lebih kepada bobroknya manajemen atau tata kelola perusahaan tersebut.
“Tekanan dari luar mungkin menjadi pemicu, tetapi akar masalahnya lebih dari dalam. Yakni, ekspansi yang terlalu agresif, leverage yang tinggi, lemahnya manajemen risiko, dan tata kelola keuangan yang tidak cukup disiplin,” tegas Freesca.
Dia bilang, pemicu dari eksternal memang ada, apalagi industri udang sangat bergantung pada pasar ekspor, harga global, nilai tukar (kurs), biaya logistik dan permintaan global.
Ketika pasar global melemah, perusahaan berbasis komoditas pasti tertekan.
“Jika sebuah perusahaan terseret utang jumbo, kesulitan modal kerja, dan terlambat memenuhi kewajiban pelaporan keuangan, itu bukan lagi sekadar masalah siklus bisnis. Itu sinyal merah tata kelola,” ujarnya.
Berdasarkan data pemegang saham, PT Harapan Bangsa Kita milik Kaesang, adalah salah satu pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen.
Atau sebanyak 188,24 juta saham yang setara 7,27 persen.
Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), mengungkap adanya kredit macet PMMP di sejumlah bank dan LPEI, mencapai Rp2,8 triliun.
Misalnya kredit macet di Bank Permata sebesar US$53,12 juta atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per dolar AS), ditambah fasilitas sebesar Rp5,49 miliar.
Kredit macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai US$30,71 juta, atau sekitar Rp551,2 miliar, serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta atau sekitar Rp409,1 miliar.
Selain itu, PMMP masih memiliki pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta atau Rp129,4 miliar dan PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta atau sekitar Rp107,5 miliar.
Sumber: Inilah