Nasib di Ujung Tanduk! Rekam Jejak Djaka Budhi Utama, Terancam Langsung Dicopot Menkeu Purbaya Begitu Prabowo Kasih Komando

DEMOCRAZY.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, siap mencopot Dirjen Bea Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama, jika mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Purbaya menanggapi pidato Prabowo saat menghadiri rapat paripurna DPR RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) APBN 2027

“Tadi (disampaikan Presiden) kalau kerjanya nggak benar, suruh copot aja. Kala itu perintah, saya akan kerjakan. Saya nggak bisa (mencopot) kalau nggak ada perintah,” ujar Purbaya di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Meski demikian, Purbaya berujar ia akan mengecek kinerja Djaka terlebih dulu.

“Saya akan cek dulu ya (kinerjanya) hahaha,” katanya.

Sebelumnya, Prabowo meminta Purbaya mencopot Djaka jika dianggap tidak mampu menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi di Bea Cukai.

Sebab, kata Prabowo, rakyat Indonesia menuntut pemerintah bekerja dengan cepat.

“Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo dalam pidatonya, Rabu.

Profil Djaka Budhi Utama

Dikutip dari laman resmi Bea Cukai, Djaka Budhi Utama lahir pada 9 November 1967.

Ia menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 23 Mei 2025.

Djaka merupakan pensiunan perwira tinggi (pati) TNI AD dengan jabatan terakhir Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut catatan Wikipedia, Djaka lulus Dari Akademi Militer (Akmil) kecabangan Infanteri (Kopassus) pada 1990.

Ia merupakan salah satu anggota Tim Mawar, tim di bawah Kopassus yang dibentuk pada 1990.

Tim Mawar adalah tim yang bertanggung jawab atas terjadinya Penghilangan Orang secara Paksa dalam kurun waktu 1997-1998.

Djaka yang terlibat dalam kejadian tersebut, diputus bersalah dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Militer II pada 1999.

Meski demikian, ia tak dipecat dari dinas militer dan tetap bertugas sebagai prajurit TNI AD.

Selama berkarier sebagai prajurit TNI AD, Djaka pernah bertugas menjadi Kasdam XII/Tanjungpura (2020-2021), Staf Khusus Panglima TNI (2023), hingga Asintel Panglima TNI (2023).

Berikut riwayat jabatan Djaka Budhi Utama:

  • Danyonif 115/Macan Lauser (2004-2007)
  • Dandim 0908/Bontang
  • Danrem 012/Teuku Umar (2016-2017)
  • Danpusintelad (2017-2018)
  • Waaspam Kasad (2018-2020)
  • Kasdam XII/Tanjungpura (2020-2021)
  • Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021-2023)
  • Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI (2023)
  • Staf Khusus Panglima TNI (2023)
  • Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2023)
  • Asintel Panglima TNI (2023)
  • Irjen Kemhan RI (2024)
  • Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (2024)
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (2025)

Baru-baru ini, nama Djaka terseret dalam kasus suap pengurusan impor yang menjerat John Field, bos perusahan jasa impor barang dan logistik yang bernama Blueray Cargo Group.

Nama Djaka muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026).

Dalam surat dakdwaan, disebutkan Djaka bertemu dengan pengusaha kargo pada Juli 2025, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Pertemuan itu berlangsung sebelum dugaan pengondisian jalur impor dieksekusi.

Harta Djaka Budhi Utama

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Djaka Budhi Utama periode 2025, ia memiliki kekayaan senilai Rp5.772.745.810.

Tetapi, kekayaan Djaka berkurang menjadi Rp5.702.745.810 sebab berutang sebanyak Rp70 juta.

Djaka tercatat mempunyai aset berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp3.888.760.000, serta satu mobil senilai Rp250 juta.

Juga kas dan setara kas sebesar Rp1.191.785.810, serta harta lainnya Rp442,2 juta.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya