Hubungan Memanas? Mahfud MD Sentil Keras Yusril Soal Pencekalan Film ‘Pesta Babi’!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara mengenai dinamika pelarangan pemutaran dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di sejumlah wilayah Indonesia.

Film yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan adat milik masyarakat Papua untuk proyek lumbung pangan (food estate) tersebut memicu polemik setelah aparat di beberapa daerah melakukan pembatasan.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam wawancara mendalam bersama Rizal di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (19/5/2026).

Mahfud secara khusus menyoroti respons Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan menonton film tersebut.

Menurut Mahfud, jika pemerintah memang berkomitmen melindungi kebebasan, tindakan nyata harus segera diambil terhadap oknum di lapangan yang melakukan pelarangan.

“Kalau Menko Hukum sudah mengatakan pemerintah enggak pernah melarang, loh kok di bawah ada pelarangan? Kan mestinya dipanggil dong. Jangan didiamkan. Panggil aja semua di situ kalau pemerintahnya memang mau berwibawa,” ujar Mahfud tegas.

Fenomena ‘Silent Code’ dan Taruhan Wibawa Negara

Mahfud memperingatkan pemerintah agar menghindari fenomena silent code—sebuah kondisi di mana antarelemen kekuasaan saling diam atau pura-pura tidak mendengar kegaduhan publik demi melindungi kelompoknya sendiri.

Menurutnya, tindakan represif berupa pelarangan pemutaran film atau penyitaan buku tanpa jalur hukum adalah langkah mundur yang melukai rasa keadilan.

Mahfud kemudian mengilas balik pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), di mana MK memutuskan bahwa aparat tidak boleh menyita karya literasi atau seni tanpa adanya putusan pengadilan yang inkrah.

“Melarang film dokumenter atau buku beredar tanpa putusan hakim itu melanggar undang-undang. Aparat atau oknum aparat yang melakukan itu harus ditindak dan diumumkan kepada publik. Atas otoritas apa mereka melakukan pelarangan itu?” cecar guru besar hukum tata negara tersebut.

Efek Bola Salju: Pelarangan Justru Memicu Penasaran

Lebih lanjut, Mahfud menilai tindakan aparat di beberapa daerah yang melarang diskusi justru kontraproduktif.

Alih-alih meredam suasana, tindakan tersebut justru memicu efek bola salju (snowball effect) yang membuat masyarakat semakin penasaran dan menggalang gerakan nonton bareng secara terbuka secara mandiri.

“Masyarakat kita sekarang sudah rasional. Justru karena dilarang, sekarang semua orang lalu berkomentar, membikin video sendiri, dan membuat undangan terbuka untuk menonton. Menghalangi hal seperti ini di era digital adalah kesia-siaan,” tambahnya.

Food Estate Papua: Refleksi Pengingat Nasionalisme

Merespons isi film Pesta Babi yang memotret keresahan masyarakat Papua terkait konversi jutaan hektar lahan adat demi lumbung pangan dan energi, Mahfud menilai narasi tersebut tidak perlu ditakuti oleh negara.

Ia memandang kritik dari masyarakat adat Papua sebagai bentuk kecintaan terhadap keutuhan Republik Indonesia.

Baginya, proyek besar seperti food estate memiliki tujuan yang baik, namun tata kelolanya tidak boleh menabrak hak-hak dasar rakyat.

“Kita membiarkan film ini ditonton justru untuk membangun kesadaran nasionalisme kita. Itulah saudara kita, itulah wilayah kita yang harus dilindungi. Protes itu muncul mungkin karena proses pengadaan tanahnya kurang transparan. Jelaskan saja kepada publik, beri alternatif yang adil untuk masyarakat adat,” urai Mahfud.

Di akhir dialog, Mahfud mengingatkan bahwa sensitivitas isu Papua sangat tinggi di mata geopolitik internasional.

Pendekatan keamanan yang represif dan pembungkaman ekspresi justru berpotensi membuka celah bagi intervensi asing yang merugikan kedaulatan NKRI.

“Kalau kita tidak bisa melindungi mereka dengan rasa sayang dan keadilan, bagaimana kita bisa menghalangi intervensi asing? Biarkan publik berdiskusi, karena dari sana kita mendapat masukan berharga untuk memperbaiki tata kelola pertahanan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Pernyataan itu disampaikan Yusril di tengah munculnya sejumlah laporan pembubaran diskusi dan pemutaran film tersebut di beberapa daerah.

Menurut Yusril, pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada aparat untuk melakukan pelarangan.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun masyarakat yang nonton bareng film Pesta Babi dan kemudian mendiskusikan apa yang ditayangkan di dalam film itu,” kata Yusril kepada wartawan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).

Pernyataan Yusril sekaligus menjawab polemik yang berkembang setelah sejumlah agenda pemutaran film dokumenter tersebut disebut mendapat penolakan dari pihak tertentu dengan alasan menjaga ketertiban dan menghindari gesekan sosial.

Yusril menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berekspresi, termasuk karya seni dan film dokumenter yang mengangkat isu sosial maupun politik.

Menurut dia, para seniman memiliki hak menyampaikan gagasan dan kritik melalui karya kreatif, selama dilakukan dalam koridor hukum dan demokrasi.

Film Pesta Babi sendiri menyoroti persoalan masyarakat adat Papua yang disebut menghadapi tekanan akibat ekspansi industri dan proyek strategis nasional di sektor pangan dan energi.

“Kita menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya,” ujar Yusril.

Meski demikian, Yusril meminta para pembuat film juga terbuka menjelaskan konteks dan substansi karya mereka agar tidak memunculkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Saya mengatakan pemerintah sering dituntut untuk terbuka. Pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Tetapi para seniman dan pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan isi karyanya hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” katanya.

Singgung Program Food Estate di Papua

Dalam keterangannya, Yusril juga menyinggung proyek pembangunan lahan pangan dan energi di Papua yang mulai berjalan sejak era Presiden Joko Widodo.

Ia menjelaskan pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum menjalankan proyek tersebut.

Namun, Yusril tidak menampik kemungkinan munculnya konflik di lapangan, termasuk persoalan tanah adat dan kepentingan masyarakat lokal.

“Kita tahu sejak tahun 2022 pada masa Presiden Jokowi sudah dimulai pembangunan sawah di Papua dalam program ketahanan pangan dan ketahanan energi. Pemerintah sebenarnya sudah melakukan kajian mendalam, tetapi tidak menutup kemungkinan ada ekses di lapangan, misalnya konflik kepentingan dengan wilayah masyarakat adat,” jelasnya.

Yusril menilai persoalan semacam itu perlu dibicarakan secara terbuka agar publik mendapatkan pemahaman utuh dan tidak terjebak pada narasi yang memecah belah.

Tegaskan Papua Bagian Sah NKRI

Menanggapi narasi kolonialisme yang muncul dalam diskursus soal Papua, Yusril menegaskan Indonesia tidak pernah menjajah Papua.

Menurutnya, Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan referendum yang difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Papua adalah bagian integral Republik Indonesia dan kita tidak pernah menjajah Papua. Papua bergabung dengan Indonesia melalui referendum yang dilakukan PBB dan itu sah,” tegasnya.

Yusril mengatakan pembangunan di Papua tidak berbeda dengan proyek pembangunan di wilayah lain di Indonesia, termasuk pembukaan lahan untuk ketahanan pangan.

“Pembukaan lahan untuk sawah dan ketahanan pangan juga terjadi di Kalimantan dan daerah lain. Jadi tidak spesifik hanya di Papua,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah tetap menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral bangsa Indonesia yang harus dilindungi hak-haknya.

Film Pesta Babi Soroti Konflik Tanah Adat Papua

Film Pesta Babi diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru dan mengangkat kisah masyarakat adat di Papua Selatan yang menghadapi masuknya proyek industri dan program strategis nasional.

Berdasarkan trailer yang beredar di YouTube, film itu memperlihatkan kedatangan kapal-kapal besar yang membawa alat berat untuk mendukung proyek biodiesel sawit dan bioetanol tebu di Papua.

Film tersebut juga menampilkan berbagai bentuk penolakan masyarakat adat, mulai dari pemasangan salib raksasa, palang adat, hingga munculnya Gerakan Salib Merah sebagai simbol perlawanan terhadap ekspansi perusahaan dan militer di wilayah adat.

Lewat simbol tradisi pesta babi yang identik dengan kehormatan dan persaudaraan dalam budaya Papua, film itu menggambarkan kuatnya hubungan masyarakat adat dengan tanah dan hutan yang mereka anggap sebagai sumber kehidupan.

Tak hanya bicara soal pembangunan, film tersebut juga menyoroti keresahan masyarakat adat yang merasa ruang hidup dan identitas budaya mereka terancam akibat perubahan besar di tanah leluhur mereka.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya