SKANDAL BESAR! Bonatua Silalahi Bongkar Rahasia Ijazah Jokowi: ‘Jejak Pasar Pramuka Terkuak, Publik Geger’

DEMOCRAZY.ID – Isu mengenai keabsahan ijazah Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas.

Kali ini, pengamat kebijakan publik sekaligus peneliti independen, Bonatua Silalahi, meluncurkan sebuah buku yang cukup menggemparkan publik dengan judul yang sangat berani: “Ijazah Jokowi Tidak Ada!”.

Buku ini bukan sekadar tulisan opini, melainkan diklaim sebagai hasil perjalanan panjang Bonatua dalam menelusuri jejak dokumen pendidikan sang mantan presiden.

Lantas, apa saja temuan mengejutkan di dalamnya?

Hipotesis Berani: Dari Pasar Pramuka hingga Stempel Janggal

Dalam keterangannya, Bonatua menceritakan bahwa perjalanannya meneliti ijazah ini bermula dari rasa penasarannya terhadap modus pembuatan ijazah palsu.

Ia bahkan sempat mendatangi Pasar Pramuka di Salemba, Jakarta Pusat—lokasi yang selama ini dikenal sebagai “titik panas” jasa pembuatan dokumen ilegal.

“Saya mempelajari modus-modus mereka. Dari hasil penelusuran, saya menyimpulkan hipotesis bahwa ijazah Jokowi memang tidak ada,” ujar Bonatua dalam sebuah diskusi.

Salah satu poin tajam yang ia soroti dalam bukunya adalah mengenai stempel legalisir.

Bonatua mengklaim menemukan keganjilan pada stempel tersebut, salah satunya adalah ketiadaan tanggal yang seharusnya menjadi standar formal sebuah dokumen negara.

Gugatan ke PTUN dan Tantangan Hadiah

Tak hanya lewat buku, keseriusan Bonatua juga dibuktikan dengan langkah hukum.

Ia diketahui sempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dokumen ijazah ini.

Meski belakangan majelis hakim menyatakan PTUN tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena dinilai masuk ranah pemilu.

Menariknya, Bonatua tampak sangat percaya diri dengan isi bukunya.

Dalam beberapa kesempatan promosi di media sosial, muncul narasi bahwa ia siap memberikan hadiah bagi siapa saja yang mampu menemukan kesalahan dalam data yang ia sajikan di buku tersebut.

👇👇

Fakta vs Polemik: Salinan Ijazah dari KPU

Di sisi lain, publik juga diingatkan pada fakta bahwa pada awal Februari 2026, Bonatua sebenarnya telah menerima salinan resmi ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa sensor.

Dokumen tersebut adalah yang digunakan Jokowi saat mendaftar pada Pilpres 2014 dan 2019.

Meski salinan sudah di tangan, Bonatua tetap bersikeras dengan temuannya mengenai perbedaan warna, tanggal penerbitan, hingga detail autentikasi yang menurutnya tidak sinkron dengan arsip resmi.

Polemik ijazah ini bukan sekadar masalah pribadi seorang tokoh, melainkan menyangkut transparansi publik dan integritas dokumen negara.

Buku karya Bonatua Silalahi ini kini menjadi pusat diskusi hangat di kalangan akademisi hingga praktisi hukum.

Apakah ini murni hasil riset objektif ataukah ada motif politik di baliknya?

Hingga saat ini, pihak istana dan otoritas terkait secara konsisten menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah menurut hukum.

Sumber: Akurat

Artikel terkait lainnya