DEMOCRAZY.ID – Indonesia bersama enam negara Muslim lainnya menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk pembatasan ibadah yang dilakukan Israel di Yerusalem.
Tindakan Israel yang menutup akses ke Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai provokasi berbahaya dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, para Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Turki mengecam keras kebijakan Israel yang membatasi hak dasar umat Islam dan Kristen di wilayah pendudukan tersebut.
“Langkah-langkah Israel yang terus berlangsung ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta status quo hukum dan historis yang ada,” bunyi pernyataan bersama tersebut, dikutip Rabu (1/4/2026).
Negara-negara tersebut menyoroti tindakan sepihak Israel yang menutup gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Blokade ini dinilai menghalangi umat Islam untuk menjalankan ibadah di kompleks Al-Haram Al-Sharif.
Para Menlu menegaskan bahwa seluruh area Al-Haram Al-Sharif seluas 144 dunam atau sekitar 144.000 meter persegi adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam.
Mereka mengingatkan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera menghapus pembatasan di Kota Tua Yerusalem.
“Kami menyerukan Israel untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa dan tidak menghalangi umat Islam memasuki masjid tersebut,” tegas para menteri.
Secara hukum, pengelolaan kawasan suci tersebut berada di bawah wewenang otoritas Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Israel dianggap telah melampaui batas yurisdiksi dan merusak stabilitas regional.
Nada serupa datang dari Ketua Serikat Radio dan Televisi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Amr El-Leithy.
Ia menyebut penutupan Al-Aqsa bukan sekadar serangan terhadap warga Palestina, melainkan penghinaan terhadap seluruh umat Muslim di dunia.
El-Leithy mendesak media-media di negara Islam untuk gencar menyuarakan penderitaan warga Yerusalem dan mengungkap kebijakan sistematis Israel yang bertujuan menggusur penduduk asli melalui pembatasan akses.
“Pertempuran saat ini bukan hanya terjadi di lapangan, tetapi juga pada kesadaran internasional dan opini publik,” ujar El-Leithy.
Ia mendorong penggunaan platform digital secara masif untuk melawan narasi Zionis dan mengomunikasikan realitas di Yerusalem kepada dunia global.
Sumber: Inilah