DEMOCRAZY.ID – Konflik yang kembali memanas antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran membawa dampak serius terhadap jalur perdagangan global, terutama di kawasan Teluk Persia.
Salah satu titik yang paling terdampak adalah Selat Hormuz, jalur pelayaran sempit namun sangat vital bagi distribusi energi dunia.
Ketegangan geopolitik terbaru membuat banyak pihak yang belum mengetahui sejarahnya bertanya-tanya, Selat Hormuz milik siapa dan pihak mana yang paling dirugikan jika selat tersebut ditutup.
Dalam beberapa hari terakhir, situasi keamanan di sekitar selat tersebut memburuk. Sejumlah perusahaan pelayaran internasional menghentikan operasionalnya akibat meningkatnya risiko serangan.
Mengutip berbagai laporan internasional, kapal-kapal komersial yang memiliki keterkaitan dengan Amerika Serikat atau Israel dinilai berpotensi menjadi target.
Bahkan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dilaporkan memperingatkan bahwa Selat Hormuz “pada dasarnya ditutup”, meskipun belum ada keputusan resmi yang diumumkan secara formal.
Dampaknya langsung terasa. Data analitik maritim menunjukkan lalu lintas kapal di Selat Hormuz anjlok drastis.
Berdasarkan pemantauan waktu nyata, jumlah kapal yang melintas turun sekitar 70 persen setelah pukul 16.00 UTC pada 28 Februari dibandingkan 12 jam sebelumnya.
Sejumlah kapal tanker minyak terlihat berputar balik, berhenti sementara, memperlambat kecepatan, atau mengalihkan rute di menit-menit terakhir setelah peringatan keamanan dikeluarkan.
Langkah antisipatif juga dilakukan oleh perusahaan pelayaran besar dunia.
Perusahaan Jerman Hapag-Lloyd mengumumkan penghentian seluruh pelayaran melalui Selat Hormuz hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Maersk memperingatkan pelanggan tentang potensi keterlambatan pengiriman akibat pengalihan rute.
Sementara itu, perusahaan pelayaran Prancis CMA CGM memerintahkan seluruh kapalnya di kawasan Teluk untuk mencari perlindungan dan menangguhkan pelayaran melalui Terusan Suez.
Kapal-kapal mereka dialihkan melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan, yang memperpanjang jarak tempuh hingga ribuan kilometer.
Maskapai penerbangan juga ikut terdampak. Sejumlah penerbangan ke wilayah Timur Tengah ditangguhkan menyusul laporan serangan baru di Teheran.
Pemerintah Amerika Serikat pun mengeluarkan peringatan resmi agar kapal-kapal menjauhi kawasan Teluk karena aktivitas militer yang sedang berlangsung.
Semua perkembangan ini menegaskan satu hal, yakni Selat Hormuz adalah titik sempit maritim yang sangat strategis.
Secara geografis, Selat Hormuz terletak di antara Iran di sisi utara dan Semenanjung Musandam milik Oman di sisi selatan.
Selat ini menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan selanjutnya ke Samudra Hindia.
Lebarnya bervariasi antara 55 hingga 95 kilometer, menjadikannya salah satu jalur perairan sempit paling penting di dunia.
Selat Hormuz merupakan gerbang utama industri minyak global. Setiap kapal tanker yang membawa minyak dari pelabuhan-pelabuhan di Teluk Persia harus melewati selat ini sebelum menuju pasar internasional.
Menurut data Administrasi Informasi Energi Amerika Serikat (EIA), sekitar 20 juta barel minyak mentah melintasi Selat Hormuz setiap hari pada 2024.
Angka ini setara dengan hampir 20 persen konsumsi minyak cair global. Tak hanya itu, selat ini juga menjadi jalur pengiriman sepertiga gas alam cair dunia.
Dengan kata lain, Selat Hormuz adalah satu-satunya jalur terbuka bagi distribusi seperlima produksi minyak dan sepertiga LNG global.
Dari sisi hukum internasional, kepemilikan Selat Hormuz tidak dimiliki oleh satu negara tunggal.
Wilayah perairannya berbatasan langsung dengan Iran dan Oman, serta dekat dengan Uni Emirat Arab.
Secara prinsip, masing-masing negara memiliki wilayah laut teritorial hingga 12 mil laut dari garis pantainya, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Namun, karena Selat Hormuz merupakan selat internasional yang digunakan untuk pelayaran global, berlaku prinsip transit passage.
Artinya, kapal-kapal dari berbagai negara berhak melintas secara bebas dan terus-menerus selama tidak mengancam keamanan negara pantai.
Dengan demikian, meskipun Iran dan Oman memiliki kedaulatan atas perairan teritorialnya masing-masing, mereka tidak dapat secara sepihak menutup jalur pelayaran internasional tersebut tanpa konsekuensi hukum dan politik internasional.
Kendati demikian, dalam praktiknya, posisi geografis Iran yang berada di sisi utara selat membuat negara tersebut memiliki pengaruh strategis yang besar.
Beberapa kali dalam sejarah, Iran menggunakan ancaman penutupan Selat Hormuz sebagai alat tekanan politik ketika hubungan dengan Barat memanas.
Pernyataan terbaru dari pejabat IRGC yang menyebut pengerahan pasukan untuk menutup selat kembali memunculkan kekhawatiran global.
Jika penutupan benar-benar terjadi, dampaknya akan sangat luas. Negara-negara Asia seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan sangat bergantung pada pasokan energi yang melewati jalur ini.
Gangguan berkepanjangan dapat memicu lonjakan harga minyak dunia, inflasi global, hingga perlambatan ekonomi di berbagai negara.
Pada akhirnya, pertanyaan “Selat Hormuz milik siapa?” tidak bisa dijawab dengan menyebut satu nama negara.
Secara geografis dan hukum, selat ini berada di antara wilayah Iran dan Oman, dengan keterlibatan kawasan Uni Emirat Arab.
Namun secara fungsional, Selat Hormuz adalah jalur internasional yang menjadi urat nadi perdagangan energi dunia.
Itulah sebabnya setiap ketegangan di kawasan tersebut selalu memicu kekhawatiran global.
Selat Hormuz bukan sekadar perairan sempit di Timur Tengah, melainkan simpul penting yang menghubungkan stabilitas geopolitik dengan denyut ekonomi dunia.
Ketika kawasan itu bergejolak, dampaknya terasa hingga ke pompa bensin, harga listrik, dan biaya logistik di berbagai belahan bumi.
Sumber: Suara