DEMOCRAZY.ID – Status penahanan Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik, sebab sejauh ini para tersangka hanya menjalani wajib lapor.
Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH-AP) PP Muhammadiyah, Gufroni, menyebut ada pertimbangan non-teknis yang membuat penyidik Polda Metro Jaya belum menjebloskan para tersangka ke penjara.
Menurut Gufroni, kuatnya dukungan masyarakat membuat kepolisian berpikir dua kali untuk mengambil tindakan penahanan guna menghindari gejolak dan energi bangsa yang tersedot pada kasus yang dinilai bermuatan politik ini.
LBH Muhammadiyah sebelumnya turut mendampingi dan menjadi salah satu anggota tim pengacara Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Namun, menurut Gufroni, polisi masih ragu untuk menahan Roy Suryo cs karena khawatir akan menimbulkan kegaduhan.
“Roy Suryo sampai hari ini enggak ditahan. Ada alasan objektif, ada alasan subjektif misalnya kan. karena apa? ,emang dukungan publik itu luar biasa, sehingga penyidik berpikir dua kali” ungkapnya di YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (4/1/2025).
“Kalau Roy Suryo ditahan waktu pemeriksaan, itu apa enggak gaduh itu se Indonesia?” imbuhnya.
Sebab, kata Gufroni, perkara yang disampaikan oleh Roy Suryo cs terkait ijazah Jokowi itu mewakili rakyat Indonesia.
“Apa yang disuarakan Roy Suryo itu mewakili jutaan orang, ratusan juta orang masyarakat yang menginginkan agar kebenaran harus diungkap, sekalipun itu pahit,” katanya.
Gufroni pun menyebut bahwa sejak awal kasus ini terkesan dipaksakan dan penetapan 8 orang tersangka itu bermuatan politik.
“Ada unsur non teknis juga di dalamnya. Maka sekali lagi kepada penyidik, terutama penyidik Polda Metro Jaya, untuk menghentikan kegaduhan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Gufroni meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menghentikan proses penyidikan kasus ini dan mengeluarkan SP 3.
SP 3 merupakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam hukum pidana, yang menghentikan penyelidikan kasus.
“Ini kan luar biasa, ini energi bangsa tersedot juga. Penetapan 8 orang tersangka ini memang harus segera dihentikan. Dengan berani penyidik mengeluarkan SP 3,” tegasnya.
[FULL VIDEO]
Sumber: Tribun