Dulu Pengusaha Tambang, Kini Menyuruh Tambang Tertib, Karma Manis Bahlil Menyesal Merusak Alam!

DEMOCRAZY.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Di hadapan publik, ia secara terbuka menyampaikan penyesalan mendalam atas aktivitas bisnisnya di masa lalu yang bergerak di sektor tambang dan kayu.

Pernyataan ini muncul dalam sebuah acara bertema lingkungan yang digelar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, dan langsung menjadi sorotan karena disampaikan dengan nada reflektif dan lugas.

Dalam forum tersebut, Bahlil mengakui bahwa usahanya di bidang kayu dan tambang pada masa lalu tidak bisa dilepaskan dari praktik yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Saya juga merasa bersalah karena waktu saya jadi pengusaha dulu, saya kebetulan usaha saya dulunya main kayu sama tambang. Yang semua urusannya pasti nebang pohon,” ucapnya blak-blakan.

Pengakuan itu terasa ironis bila melihat posisi Bahlil sekarang.

Ia memegang jabatan strategis sebagai Menteri ESDM posisi yang menuntut pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, industri yang ia geluti dulu.

Meski begitu, ia menegaskan pengakuannya bukan ingin membela diri, melainkan bentuk tanggung jawab moral atas masa lalu yang menurutnya ikut berkontribusi pada kerusakan alam.

Bahlil juga menyebut bahwa pola bisnis tambang yang tidak tertata rapi pada masa lalu memang meninggalkan dampak sosial yang tidak ringan.

“Ketika pertambangan atau perkebunan tidak tertata dan dikelola secara baik, dampaknya kepada sosial. Itu ada. Longsor, banjir, kerusakan lingkungan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa ia memahami konsekuensi langsung dari sektor usaha yang dulu ia jalankan.

Kini, berada dalam posisi regulator, Bahlil menyampaikan bahwa penyesalan tersebut harus dibayar dengan kerja nyata.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan aturan yang lebih ketat terkait perizinan tambang.

Salah satunya adalah kewajiban jaminan reklamasi sebagai syarat mutlak sebelum perusahaan bisa beroperasi.

Langkah ini dirancang untuk mencegah praktik lamaperusahaan menambang lalu meninggalkan lahan begitu saja tanpa pemulihan.

Bahlil bahkan menyebut telah mengambil langkah penegakan disiplin internal di tubuh kementeriannya.

Ia menyinggung kasus tujuh staf di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) yang harus berhadapan dengan proses hukum karena dugaan kelalaian dalam verifikasi RKAB dan jaminan reklamasi.

Sikap tegas ini memperlihatkan bahwa ia berupaya menunjukkan konsistensi antara ucapan dan tindakan.

Pengakuan penyesalan Bahlil juga memantik diskusi publik. Sebagian melihatnya sebagai langkah berani dan jujur dari seorang pejabat negara.

Di tengah banyaknya pejabat yang memilih bersikap defensif, pengakuan seperti ini dinilai jarang terdengar.

Namun, ada pula kritik yang mempertanyakan apakah refleksi itu akan berdampak nyata dalam kebijakan jangka panjang.

Terlepas dari kontroversi dan respons publik, pengakuan ini membuka ruang diskusi yang lebih besar.

Bagaimana seorang pejabat bisa menggunakan pengalaman masa lalu bahkan yang kelam untuk memperbaiki masa kini? Dalam konteks Bahlil, refleksi pribadi tampaknya menjadi landasan untuk memperketat tata kelola tambang.

Memperbaiki prosedur pengawasan, serta memastikan bahwa pelaku industri tidak lagi merusak lingkungan seperti yang dulu pernah ia lakukan.

Jika konsistensi itu terjaga, pengakuan Bahlil bisa menjadi titik balik penting dalam sejarah tata kelola tambang di Indonesia.

Penyesalan masa lalu bisa menjadi fondasi kebijakan baru yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.

Sumber: PojokSatu

Artikel terkait lainnya