DEMOCRAZY.ID – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan soal data akademik Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) di tengah polemik ijazah Jokowi yang masih beredar di masyarakat.
Rektor UGM, Ova Emilia, menekankan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kampus merujuk pada arsip resmi dan proses akademik yang dijalani Jokowi pada awal 1980-an, termasuk masa transisi program sarjana muda.
Dalam penegasannya yang ditayangkan lewat video di channel YouTube @Universitas Gadjah Mada, Jumat (28/11/2025) Ova membeberkan 9 poin penegasan seputar ijazah Jokowi yang diketahui dan dicatat pihak kampus.
“Isu ijazah Joko Widodo masih menjadi perdebatan di masyarakat. UGM telah dan selalu konsisten menyampaikan informasi sesuai dengan data akademik dan porsi kewenangannya,” kata Ova mengawali penjelasannya.
“Berikut adalah penegasan atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya sebagai klarifikasi dan bentuk tanggung jawab UGM,” ujarnya.
Pertama, menurut Ova, UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980.
“Data tersebut juga tercantum dalam buku induk mahasiswa angkatan 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di koran kedaulatan rakyat pada tanggal 18 Juli 1980,” tegasnya.
Kedua, kata Ova, Joko Widodo menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji sebagai mahasiswa baru.
Data tersebut, kata Ova juga didokumentasikan dalam buku induk angkatan 1980.
“Yang ketiga, Joko Widodo menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo. Saat ini beliau sudah purna tugas namun masih berkomunikasi dengan UGM,” papar Ova.
Keempat, kata dia, tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda.
Ova menjelaskan bahwa pada era tersebut, UGM sedang berada dalam masa transisi program sarjana muda menuju penyatuan ke jenjang sarjana penuh.
“Yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana,” beber Ova.
Lima, lanjut Ova, Joko Widodo menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro.
“Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soe menggunakan OE dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi,” katanya.
Enam, kata Ova, Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.
“Tujuh. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak merupakan tanggung jawab yang bersangkutan,” urainya.
Delapan, tambah Ova, ia menjelaskan terkait foto ijazah Joko Widodo yang berkacamata.
“Kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam. Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984,” katanya.
UGM, menurut Ova juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata.
“UGM memiliki arsip ijazah lain dari periode yang sama yang menampilkan foto diri mahasiswa berkacamata,” tegasnya.
Ova menyatakan bahwa ijazah asli telah diterima Jokowi sejak 1985.
Sejak itu, penanganan dan keputusan untuk menunjukkan kepada publik sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab akademik UGM semata, bukan pembelaan politik.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan polemik berkepanjangan soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo di ruang publik.
“Kesembilan, pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional,” kata Ova.
[VIDEO]
Sumber: Tribun