Tanggapan Mengejutkan Menkeu Purbaya Usai Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi ‘Kota Hantu’

DEMOCRAZY.ID – Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) disoroti media asing dan dinilai bahwa nantinya masa depan IKN akan berakhir bak kota hantu.

Media Inggris The Guardian menyoroti bahwa proyek ini bisa berakhir menjadi ‘kota hantu’.

Hal ini ditulis dalam artikel berjudul ‘Indonesia new capital Nusantara in danger of becoming a ghost city.

Tudingan ini berdasarkan karena pembangunan yang tersendat hingga Prabowo yang hingga kini belum mengunjungi IKN sejak resmi menjabat.

Tudingan ini langsung dibantah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku bendahara negara.

Usai menghadiri Rapat Kerja DPD RI, Purbaya menepis anggapan bahwa IKN akan berakhir sebagai kota hantu alias ghost city.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Purbaya optimistis proyek IKN akan terus berlanjut berkat prospek ekonomi Indonesia yang solid.

Ia memastikan dukungan pendanaan pemerintah akan selalu ada untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.

“Kalau kata saya, IKN tidak akan jadi kota hantu. Jangan percaya prediksi media luar negeri, mereka itu sering salah,” ujar Purbaya, Senin (4/11/2025).

Pemerintah Gandeng Swasta untuk Bangun Perumahan di IKN
Salah satu poin penting yang disampaikan Purbaya adalah meningkatnya peran sektor swasta dalam proyek IKN.

Pemerintah, katanya, telah menyetujui dan mendorong penuh partisipasi perusahaan-perusahaan swasta untuk mulai membangun kawasan perumahan di ibu kota baru tersebut.

Langkah ini dinilai strategis karena bisa mengurangi beban APBN sekaligus membuat dana pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas negara.

Selain itu, hadirnya perumahan swasta diharapkan membuat IKN tidak hanya dihuni oleh ASN dan pekerja pemerintahan.

Akan tetapi juga masyarakat umum sehingga mencegahnya menjadi kota yang sepi dan bersifat administratif semata.

Fokus Pembangunan IKN Tahap II: Ekosistem Trias Politika

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berjalan, tetapi kini semakin masif setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN secara resmi sebagai pusat pemerintahan Indonesia.

Pada tahap II (periode 2025–2027), fokus utama diarahkan pada pembangunan ekosistem Trias Politika.

Yakni kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Berikut rincian pengembangan kawasan tersebut:

Legislatif (DPR/MPR/DPD)

  • Luas lahan: 42 hektar
  • Anggaran APBN: Rp 8,5 triliun
  • Fasilitas: Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum

Yudikatif (MA/MK/KY)

  • Luas lahan: 15 hektar
  • Anggaran: Rp 3,1 triliun
  • Fasilitas: Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

Total pengembangan kompleks Legislatif dan Yudikatif mencapai 57 hektar dengan nilai investasi sekitar Rp 11,6 triliun.

Kontrak hasil lelang proyek ini dijadwalkan ditandatangani antara akhir Oktober hingga November 2025, dengan waktu pembangunan sekitar 25 bulan.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya