DEMOCRAZY.ID – Kasus penembakan enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 kembali mencuat ke ruang publik.
Kali ini, pernyataan keras datang dari Munarman yang mengklaim adanya operasi terstruktur negara di balik peristiwa tersebut—bahkan menyebut dugaan keterlibatan langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum diskusi yang rekamannya beredar luas di media sosial, diantaranya di Babeh Aldo Channel.
Munarman tidak hanya mengulang narasi lama soal ketidakadilan dalam kasus KM 50, tetapi juga memperluas tudingan dengan menyebut adanya desain operasi intelijen, perang propaganda, hingga motif politik jangka panjang.
Dalam pemaparannya, Munarman menyoroti keberadaan Komando Operasi Khusus (Koopsus) yang menurutnya hanya dapat digerakkan atas perintah presiden.
Ia menyebut pergerakan unsur tersebut sebagai indikasi bahwa operasi di lapangan bukan sekadar tindakan aparat biasa.
“Kalau Koopsus bergerak, itu tidak mungkin tanpa perintah presiden,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia juga mengaitkan dugaan operasi tersebut dengan aktivitas pemantauan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab sejak kepulangannya dari Arab Saudi.
Menurutnya, terdapat penggunaan teknologi seperti drone hingga operasi pengintaian yang disebut melibatkan aparat intelijen.
Munarman mengklaim bahwa timnya sempat memperoleh data dari perangkat komunikasi pihak yang diduga melakukan pemantauan.
Data tersebut, menurutnya, berisi laporan situasi, agenda pemantauan, hingga produksi konten propaganda berupa video dan meme.
Salah satu poin paling kontroversial adalah tudingan keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN).
Munarman menyebut bahwa operasi semacam ini memiliki pola yang mirip dengan kasus-kasus sebelumnya, termasuk pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004.
Ia berargumen bahwa peristiwa-peristiwa yang tidak terungkap secara tuntas kerap memiliki benang merah berupa dugaan keterlibatan aparat atau oknum negara.
Dalam konteks KM 50, ia menyebut adanya operasi yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup manipulasi informasi publik.
“Yang satu melakukan operasi, yang lain menutupinya dengan narasi berbeda,” kata Munarman.
Munarman juga menarik garis antara peristiwa KM 50 dengan dinamika politik nasional, khususnya pasca Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dimenangkan oleh Anies Baswedan.
Menurutnya, sejak saat itu terdapat upaya sistematis untuk melemahkan kelompok yang dianggap berseberangan secara politik.
Ia menuding adanya produksi konten propaganda yang bertujuan membentuk opini publik terhadap tokoh-tokoh tertentu.
Narasi ini memperlihatkan bagaimana Munarman memandang KM 50 bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian konflik politik yang lebih luas.
Dalam pernyataannya, Munarman juga mengungkap bahwa sejumlah data penting terkait penyelidikannya hilang saat dirinya ditangkap dalam kasus terpisah.
Meski demikian, ia mengklaim masih memiliki cadangan data di tempat lain.
Ia bahkan menyebut adanya dokumen internal yang diduga berasal dari aparat intelijen, termasuk identitas anggota dan laporan kegiatan lapangan.
Tidak berhenti di dalam negeri, Munarman menyatakan bahwa pihaknya telah membawa kasus KM 50 ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
Menurutnya, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi awal.
Ia berharap ada mekanisme internasional yang dapat mengusut dugaan pelanggaran HAM berat jika jalur domestik dinilai tidak memadai.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa KM 50.
Hasilnya menyatakan bahwa terdapat pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, khususnya terkait kematian empat dari enam korban.
Meski demikian, Komnas HAM tidak menyimpulkan adanya keterlibatan langsung pejabat tinggi negara sebagaimana yang dituduhkan Munarman.
Proses hukum pun telah berjalan terhadap sejumlah anggota kepolisian yang terlibat.
Hingga kini, pemerintah maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terbaru atas tudingan Munarman.
[DOC]
Sumber: JakartaSatu